Kami sangat menghargai Anda jika mengutip konten blog ini dengan menyebutkan sumbernya.

Minggu, 05 Januari 2014

Permendikbud tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolah

Terkait dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 102 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolah Dasar/Madrasah pada SD/MI/SDLB/Paket A/ULA, maka jelas sudah bahwa Ujian Nasional tingkat Sekolah Dasar akan dihapus.

Salinan Permendiknas tersebut dapat diunduh disini

https://drive.google.com/file/d/0B0sJRIZKNDjSUDJ3UFVpRVVZek0/edit?usp=sharing

https://drive.google.com/file/d/0B0sJRIZKNDjSUDJ3UFVpRVVZek0/edit?usp=sharing

UN SD Dihapus, Otonomi Khusus Diberikan ke Daerah


Metrotvnews.com, Jakarta: Tahun depan, Ujian Nasional tingkat Sekolah Dasar akan mulai dihapus. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaa Nomor 102 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolah Dasar/Madrasah pada SD/MI/SDLB/Paket A/ULA.

"Tahun ini ditetapkan sudah tidak ada lagi namanya ujian nasional untuk SD. Ini sesuai dengan Permenkebu nomor 102 tahun 2013, sebagai gantinya akan diselenggarakan Ujian Sekolah Dasar, kalau Madrasah Ibtidayah ya namanya Ujian Madrasah," jelas Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Pusat Sujadiyono kepada wartawan (22/12).

Sebagai ganti ditiadakannya Ujian Nasional, pemerintah akan menyelenggarakan Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) sebagai salah satu acuan untuk menentukan kelulusan siswa, pemetaan mutu sistem pendidikan, pembinaan siswa dan dasar seleksi masuk SMP atau Madrasah Tsanawiyah.

"Bedanya UN dengan US (Ujian Sekolah), sekarang masing-masing daerah diberi otonomi khusus dalam membuat soal, termasuk juga dalam hal pengadaan dan pendistribusian soal. Ini juga sebagai antisipasi kekacauan distribusi soal seperti kasus yang kemarin," jelas pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN Menteng 02 (SD Obama) ini.

Menurut Sujadiyono, dengan sistem ujian sekolah, maka para siswa SD akan diuji dalam tiga mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA, dengan perincian sebanyak 25 persen soal dikirim dari pusat, sisanya 75 persen akan dibuat oleh Provinsi. Selebihnya di luar ketiga mata pelajaran tersebut, sekolah masing-masing yang akan membuat soalnya.

"Untuk pemetaan mutu, tiga mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, IPA, Matematika sebanyak 25 % soal dari pusat, sisanya provinsi yang membuat soal. Ketiga mata pelajaran ini juga yang akan dipakai untuk masuk seleksi SMP," ungkap Sujadiyono.

Lanjut dia, meski dijadikan acuan masuk SMP, namun kelulusan siswa tidak serta merta hanya dinilai dari Ujian Sekolah tersebut. Prestasi siswa selama enam tahun belajar juga akan dijadikan bahan pertimbangan untuk meluluskan siswa.

"Syarat kelulusan siswa SD yang menentukan nanti sekolah. Selain lulus US, syarat nilai minimal baik di rapot dari kelas 1 sampai kelas 6 menjadi pertimbangan juga," tutur Sujadiyono.

Menurut rencana, sistem Ujian Sekolah  yang baru pertama kali diterapkan tahun 2014 mendatang sedianya akan dilaksanakan sekitar tanggal 19 hingga 21 Mei 2014.

"Ujian Sekolahnya sekitar tanggal 19 Mei. Nanti berurutan setelah April Pemilu, lalu UN SMA, lalu UN SMP tanggal 5-8 Mei baru kemudian US SD."(Vera Triyani)

Editor: Willy Haryono

Sumber: http://www.metrotvnews.com/

Sabtu, 04 Januari 2014

Pendataan Siswa dan Nilai Rapor



Setelah kita menunggu lebih dari satu semester, akhirnya aplikasi Pendataan Siswa dan Nilai Raport kembali dirilis.Pendataan ini berbasis aplikasi offline dan online.

Untuk masuk ke aplikasi online silahkan buka halaman berikut http://202.138.234.11/. Selanjutnya login dengan Username dan Password sekolah masing-masing.



Sekedar mengingatkan bahwa username ini berupa kombinasi huruf dan angka yang merupakan kode wilayah, rayon, sub rayon, dan kode sekolah. Untuk username sekolah di Kota Bogor adalah DJBR0204xxx (xxx adalah tiga digit kode sekolah). Password sudah direset ke default password (12345). Setelah masuk segera ganti password Anda untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Agar lebih jelas silahkan pelajari panduan Aplikasi Online berikut ini.


https://drive.google.com/file/d/0B0sJRIZKNDjSZWhSY0p5UzdoUGc/edit?usp=sharing

Selanjutnya Anda dapat mengunduh Aplikasi Offline pada halaman Pendataan Siswa dan Nilai Raport tersebut. Silahkan klik unduh dan simpan pada perangkat penyimpanan komputer Anda.




Unduh Aplikasinya Disini 
https://drive.google.com/file/d/0B0sJRIZKNDjSZDNUQWxVa3MzZ00/edit?usp=sharing
 APLIKASI BIO-UN 2014 SD OFFLINE
Bio-Un 2014 versi 1.0.2


Setelah aplikasi Bio-Un versi offline selesai diunduh, silahkan extract terlebih dahulu. Kemudian Anda harus mengunduh database Sekolah (DATAPRG), serta database BIODATA dan RAPORT.



 Agar lebih jelas silahkan pelajari panduan Aplikasi Online berikut ini.

https://drive.google.com/file/d/0B0sJRIZKNDjSZWhSY0p5UzdoUGc/edit?usp=sharing

Beginilah tampilan aplikasi Bio-UN SD 2014



Catatan:
Hati-hati dalam mengupload data siswa, jangan menggunakan data baru, tetapi gunakan data hasil download yang sudah direvisi terus upload ulang. Karena upload data baru akan merubah nomor absen dan pararel yang mengakibatkan nilai raport yg sudah ada menjadi hilang. Terkecuali untuk kelas 1 atau 7.

Jumat, 03 Januari 2014

PNS Wajib Pakai Alamat Email Pemerintah Mulai 1 Januari 2014




Dalam Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2013 tertanggal 27 Mei 2013 disebutkan, seluruh instansi pemerintah telah menggunakan alamat email resmi pemerintah sebagai alat komunikasi dinas pada 1 Januari 2014.

Adapun domain yang digunakan yaitu @pnsmail.go.Id atau yang dimiliki masing-masing pemerintah dengan alamat (nama instansi masing-masing).go.Id.

Azwar menjelaskan, saat ini seluruh instansi pemerintah telah memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai pendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Namun demikian, masih banyak ditemukan pegawai dan pejabat negara yang menggunakan email non-pemerintah sebagai alat komunikasi dalam kegiatan kedinasan, termasuk yang dimiliki oleh pihak asing.

"Ini berisiko dan tidak aman dalam konteks kerahasiaan data dan informasi negara," tulis Azwar dalam surat edaran itu seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Jumat (14/6/2013).

Untuk itu, Kementerian PAN-RB memandang perlu diupayakan suatu langkah strategis dengan menyediakan email resmi pemerintah sebagai alat komumikasi persuratan elektronik kegiatan kedinasan yang diberikan bagi PNS di seluruh Indonesia.

Melalui surat edaran itu, Azwar mewajibkan kepada seluruh pegawai dan pejabat instansi pemerintah menggunakan email resmi pemerintah sebagai alat komunikasi persuratan elektronik dalam kegiatan kedinasan. Hal ini dimaksudkan agar terwujud birokrasi modern yang cepat, efektif, efisien, dan aman di lingkungan instansi pemerintah.

Menurut dia, untuk menjangkau komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan seluruh PNS, pemerintah menetapkan pemanfaatan email nasional bagi seluruh PNS dengan domain @pnsmail.go.Id.

"Email ini tidak mengesampingkan pemanfaatan email resmi kementerian/lembaga/pemda yang sudah ada, dan dimanfaatkan oleh PNS," katanya

Azwar menjelaskan, PNS tetap dapat memiliki email resmi pemerintah .go.id yang lain sesuai dengan aturan, peran dan peruntukannya. Format alamat email PNSMail adalah nama.pns@pnsmail.go.id.

"Setiap PNS hanya diijinkan memiliki satu alamat email nasional pada PNSMail," tegas Menteri PAN-RB. (Ndw)

Sumber: http://www.kemendagri.go.id/