Kami sangat menghargai Anda jika mengutip konten blog ini dengan menyebutkan sumbernya.

Rabu, 14 September 2016

Solusi untuk Aplikasi PMP yang Error setelah Dapodik Patch Versi 2016.b


Ada beberapa kawan mengalami masalah dengan aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP). Aplikasi terjadi error pada saat login. Halaman yang tampil seperti gambar di atas.

Jika Anda mengalami hal serupa, silahkan install ulang Aplikasi Dapodik dengan full installer versi 2016.b kemudian registrasi seperti biasa.

Unduh aplikasi Dapodik versi 2016.b di halaman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan



Setelah selesai installasi aplikasi Dapodik, silahkan lakukan installasi aplikasi PMP 1.2, kemudian pasang PMP Patch 1.3.

Silahkan buka aplikasi yang sudah terpasang. Login. Jika tidak ada masalah lain aplikasi Anda akan berjalan normal kembali.

Semoga bermanfaat!

Senin, 05 September 2016

Aplikasi PMP Patch 1.3



Aplikasi PMP adalah sistem yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (yang selanjutnya disebut Kemendikbud) untuk pengambilan data mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia. Kemendikbud menghormati semua undang-undang hak cipta dan ketentuan yang berlaku untuk pembuatan, pengembangan serta distribusi dan perangkat lunak. Kemendikbud memberikan hak kepada pengguna perangkat lunak dalam hal ini Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Luar Biasa, Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota untuk menggunakan dan menyebarkan perangkat lunak ini di wilayahnya untuk kepentingan pendataan Pendidikan. Dilarang keras memanfaatkan perangkat lunak ini untuk keperluan komersial. Penggunaan perangkat lunak ini dilindungi undang-undang. Dengan menginput data dan mengirimkan data melalui perangkat lunak ini berarti anda telah sepakat untuk mengirimkan data sebenar-benarnya tanpa ada rekayasa. Segala pelanggaran hukum terkait data dapat mengakibatkan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi Sekretariat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud.

Tanggal 5 September 2016 sudah rilis Patch (Updater) versi 1.3


Cara Mengisi Kuisioner Aplikasi PMP 2016


Sistem Penjaminan Mutu yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI dilaksanakan oleh satuan pendidikan, sedangkan SPME dilaksanakan oleh institusi di luar satuan pendidikan seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Standar Nasional Pendidikan, dan Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah.

 Penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan. Untuk dapat melakukan penjaminan mutu pendidikan dengan baik diperlukan adanya sistem penjaminan mutu pendidikan.

Dalam rangka memfasilitasi agar proses pelaksanaan system penjaminan mutu untuk satuan pendidikan berjalan lebih efektif dan efisien, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengembangkan Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP). Adanya Aplikasi PMP diharapkan dapat memberikan fasilitasi satuan pendidikan dalam penerapan sistem penjaminan mutu dalam rangka memperkuat upaya satuan pendidikan dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu sesuai kebutuhan nyata di lapangan.

Aplikasi PMP dirancang sedemikian rupa sesuai dengan kaidah-kaidah Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan dasar dan menengah secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri. Di dalam aplikasi PMP tersedia kuesioner untuk setiap stakeholder sekolah yang digunakan untuk melakukan pemetaan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.

Secara teknis Aplikasi PMP bersifat komponen opsional (add ons/pengaya) dari Aplikasi Dapodik, maka Aplikasi PMP akan dapat diinstall dan berjalan jika dikomputer tersebut telah ter-install Aplikasi Dapodik. Secara otomatis Aplikasi PMP akan mengambil entitas data pokok dari Aplikasi Dapodik seperti data profil sekolah, PTK, PD dan lainnya.

Selanjutnya Aplikasi PMP akan menampilkan daftar pertanyaan/kuesioner untuk masing-masing entitas data tersebut. Berikut cara mengisi kuisioner aplikasi PMP 2016:

1. Waktu Pengisian
Berdasarkan mekanisme, adapun waktu pengisian kuesioner kurang lebih 4 Minggu.

2. Jumlah Responden

  • Siswa Minimum 10 orang perkelas (Untuk SD hanya siswa kelas 4 dan 6).
  • Guru SD minimum 1 guru per tingkat kelas.
  • Guru SMP/SMA/SMK minimum 1 guru per mata pelajaran pertingkat kelas.
  • Komite sekolah minimal 1 orang perwakilan orangtua siswa pertingkat kelas.


3. Tempat Pengisian

Yang menjadi tempat pengisian kuesioner adalah Sekolah

4. Mekanisme

  • Tim PMP sekolah membagikan Instrumen kepada semua responden sambil menjelaskan tata cara pengisiannya.
  • Setiap responden mengisi sendiri-sendiri sesuai dengan Instrumen bagiannya.
  • Pada saat kunjungan ke sekolah, pengawas sekolah mengisi Instrumen pengumpulan data mutu yang menjadi bagiannya.
  • Setelah responden selesai mengisi instrumen, TIM PMP sekolah memeriksa instrumen yang telah terisi. Jika ditemukan instrumen yang pengisiannya kurang lengkap, tim PMP sekolah mengembalikannya kepada responden untuk dilengkapi.
  • Setelah semua terisi lengkap, tim PMP sekolah menyerahkan Instrumen terisi kepada pengawas paska verifikasi oleh pengawas sekolah.
  • Setiap responden terkait mempelajari catatan dari pengawas pada instrumen yang dikembalikan.
  • Setiap responden mengisi sendiri-sendiri, sesuai instrumen bagiannya dengan memperhatikan catatan dari pengawas.
  • Setelah selesai tim PMP, sekolah meneliti kembali, semua instrumen yang telah dilengkapi dan diperbaiki.
  • Setelah semua lengkap Instrumen dikembalikan kepada pengawas.
  • Jika semua sudah lengkap dan valid, data dimasukkan ke aplikasi, pengumpulan data oleh pengawas/operator dan dikirim ke server sistem informasi mutu pendidikan dasar dan menengah secara online.

Minggu, 04 September 2016

Modul Guru Pembelajar


Modul Guru SD Kelas Awal

Modul Guru SD Kelas Tinggi

Modul Guru PJOK SD



Cara Penggunaan Modul


Untuk memahami dan mampu melaksanakan seluruh isi dalam modul ini Anda diharapkan membaca secara seksama, menelaah informasi tambahan yang diberikan oleh fasilitator, serta menggali lebih dalam informasi yang diberikan melalui eksplorasi sumber-sumber lain, melakukan diskusi, serta upaya lain yang relevan. Pada tahap penguasaan keterampilan diharapkan Anda mencoba berbagai keterampilan yang disajikan secara bertahap sesuai  dengan langkah dan prosedur yang  dituliskan dalam modul ini. Cobalah  berkali-kali dan kemudian Anda bandingkan keterampilan yang Anda kuasai dengan kriteria yang ada dalam setiap pembahasan.

Selain itu Anda juga diminta untuk mengerjakan berbagai tugas/ latihan/ kasus yang disajikan. Pengerjaan tugas/ latihan/ kasus didasarkan pada informasi yang ada pada modul ini sebelumnya, dan kemudian diperkaya dengan berbagai informasi yang Anda dapat dari sumber-sumber lain.

Evaluasi merupakan tugas lain yang perlu Anda kerjakan sehingga secara mandiri Anda akan dapat mengetahui tingkat penguasaan materi yang disajikan. Pada setiap akhir kegiatan pembelajaran disajikan kunci jawaban dari evaluasi tersebut, namun demikian Anda tidak diperkenankan membuka
dan membacanya sebelum soal evaluasi Anda selesaikan.

Guna menguasai isi modul ini, peserta diharapkan melakukan aktivitas sebagai berikut.

  1. Membaca secara menyeluruh dan cermat materi dasar pemahaman terhadap kegiatan pembelajaran 
  2. Tulislah hal yang dianggap penting dalam buku catatan dan didiskusikan dengan sejawat, baik isi, penjelasan dan peluang pengembangannya.
  3. Eksplorasi diri sendiri yang yang ditulis dalam modul ini sudah dapat dikuasi dan telah, belum direncanakan dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling  sehingga terwujud kemartabatan profesional sesuai dengan kode etik yang diemban bersama organisasi profesi. 
  4. Bentuk kelompok antara 5 – 8 orang anggota untuk mendiskusikan tugas atau kasus yang ditunjukkan di akhir setiap bab pada modul ini. 
  5. Diskusikan solusi atas tugas yang diberikan dan buatlah tayangan power point atau bentuk lainnya untuk dipresentasikan pada sesi pleno berikutnya. 
  6. Cocokkan jawaban tugas dengan rubrik jawaban yang tersedia pada kunci jawaban.

Kurikulum dan Bahan Ajar Guru Pembelajar


Pembelajaran dalam moda tatap muka dan moda daring dapat dilakukan untuk semua jenis kompetensi, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan karakteristik kompetensi mata pelajaran yang dipelajari. Salah satu penentu keberhasilan pembelajaran ini adalah perencanaan dan persiapan materi pembelajaran yang akan disampaikan. Adapun perencanaan materi dimaksud adalah tersedianya kurikulum dan bahan ajar.

Kurikulum Guru Pembelajar

Kurikulum dalam program guru pembelajar dirancang berdasarkan 10 kelompok kompetensi yang dikembangkan dari standar kompetensi guru. Dokumen kurikulum yang perlu dipersiapkan antara lain adalah struktur program, silabus, dan satuan acara pembelajaran.

a. Struktur Program
Struktur program yang digunakan pada pembelajaran dirancang sesuai dengan  kurikulum Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar yang diselenggarakan.

b. Silabus 
Silabus adalah garis besar, ringkasan, ikhtisar, pokok-pokok isi/materi pembelajaran mata pelajaran tertentu yang mencakup deskripsi singkat, kompetensi/sub kompetensi, indikator, pengalaman belajar, evaluasi, alokasi waktu, bahan/alat, dan sumber belajar.

c. Satuan Acara Pembelajaran
Satuan acara pembelajaran merupakan panduan atau skenario pembelajaran dalam satu satuan materi pelatihan yang harus dibuat oleh widyaiswara untuk setiap pembelajaran tatap muka. Satuan acara pembelajaran memuat langkah langkah atau aktivitas pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.

Bahan Ajar Guru Pembelajar

Bahan ajar yang dapat digunakan dalam pembelajaran tatap muka menggunakan modul cetak, sedangkan pembelajaran daring menggunakan modul, lembar kerja dan lembar informasi yang disusun dan disajikan secara digital.  Bahan ajar untuk moda daring harus dirancang secara interaktif, sebagian atau keseluruhan, sesuai dengan karakteristik modul.

Format bahan ajar digital yangdimaksud antar a lain:
a. Teks, seperti dokumen dalam format: doc, pdf, html, dll.
b. Audio, misalnya: radio, kaset, CD audio, audio streaming, dll.
c. Visual, misalnya: foto, gambar, model, chart, dll.
d. Audio Visual, misalnya: video/film, VCD/DVD, video streaming, dll.
e. Multimedia, yaitu kombinasi dari teks, audio, visual dan audio visual, seperti: CD interaktif, film, animasi, presentasi, dll.

Tentang Guru Pembelajar


Apa itu Guru Pembelajar


Guru Pembelajar Kemdikbud. Beberapa pekan terakhir santer terdengar di dunia maya ataupun bapak ibu guru mendengar informasi mengenai guru pembelajar, namun tahukah Bapak Ibu guru apa itu guru pembelajar?  Nah dalam website ini akan kita ketahui bersama apa yang dimaksud dengan guru pembelajar.


Tahun 2015 lalu Anda tentu masih ingat pernah melaksanakan UKG yang sebagian dilakukan secara online dan sebagian lagi manual (offline). Dimana hasil atau nilai UKG tersebut telah didapatkan oleh Kemdikbud dalam hal ini Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan.

Hasil UKG pada tahun 2015 menunjukkan nilai rata-rata nasional yang dicapai adalah 56,69, meningkat dibandingkan nilai rata-rata nasional dari tahun-tahun sebelumnya yaitu 47, dan sudah melampui target capaian nilai rata-rata nasional tahun 2015 yang ditetapkan dalam renstra Kemdikbud yaitu sebesar 55. Walaupun demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) berusaha lebih keras agar dapat mengejar target yang ditetapkan pada tahun 2016 yaitu 65. Untuk itu Ditjen GTK mengembangkan program berdasarkan hasil UKG 2015 yang disebut dengan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar.

Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar adalah upaya peningkatan kompetensi guru yang melibatkan Pemerintah serta partisipasi publik yang meliputi pemerintah daerah, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha dan dunia industri, organisasi kemasyarakatan, serta orangtua siswa. Bentuk pelibatan publik dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti memberikan dukungan bagi terselenggaranya Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar, baik dalam moda tatap muka, dalam jaringan (daring), maupun daring kombinasi.

Kebijakan Program Guru Pembelajar


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam sambutan pada Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2015 mengajak seluruh guru untuk menjadi Guru Pembelajar, guru yang selalu hadir sebagai pendidik dan pemimpin bagi peserta didiknya, guru yang hadir mengirimkan pesan harapan, guru yang makin menjadi contoh tentang ketangguhan, optimisme, dan keceriaan. Guru merupakan seorang pembelajar yang secara terus menerus belajar untuk meningkatkan kualitas dirinya.

Guru pembelajar adalah guru yang ideal yang terus belajar dan mengembangkan (upgrade) diri di setiap saat dan di manapun. Guru terus belajar dan mengembangkandiri bukan untuk pemerintah atau kepala sekolah, tapi memang sejatinya setiap pendidik atau guru adalah pembelajar. Hanya dari guru yang terus belajar dan berkarya akan muncul generasi pembelajar sepanjang hayat yang terus menerus berkontribusi pada masyarakat dan lingkungannya.

Guru pembelajar adalah guru yang senantiasa terus belajar selama dia mengabdikan dirinya di dunia pendidikan. Oleh karena itu, ketika seorang guru memutuskan untuk berhenti atau tidak mau belajar maka pada saat itu dia berhenti menjadi guru atau pendidik.

Guru merupakan role model atau contoh bagi para peserta didik sehingga tampilan awal guru sangat berpengaruh terhadap kelanjutan pembelajaran para peserta didik. Guru dapat menyajikan proses pembelajaran yang menarik, memberi motivasi, dan menginspirasi dari pengetahuan dan pengalaman guru yang senantiasa diperbaharui dengan berbagai masukan positif yang didapat dari berbagai sumber belajar.
Pengetahuan dan pengalaman dapat diperoleh dari buku-buku, televisi, dunia maya/internet, kegiatan seminar pendidikan, serta pendidikan dan  pelatihan. Dalam proses belajarnya, guru menghasilkan karya dan inovasi yang mencerahkan untuk diaplikasikan dalam proses pembelajaran di kelas sehingga menumbuhkan semua potensi peserta didik dan mereka bukan sekadar bisa meraih, tetapi bisa melampaui cita-citanya. Guru bukan hanya seorang pengajar tetapi lebih dari itu guru merupakan pendidik. Sebagai pendidik guru harus memiliki berbagai kemampuan sebagai kompetensi yang harus dimiliki sebagai pendidik yang profesional.

Ada beberapa alasan mengapa seorang guru harus terus belajar selama dia berprofesi sebagai pendidik, sebagai berikut.

  1. Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalitas memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.  
  2. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni menuntut guru untuk harus belajar beradaptasi dengan hal-hal baru yang berlaku saat ini. Dalam kondisi ini, seorang guru dituntut untuk bisa beradaptasi dengan berbagai perubahan yang baru. Adapun kemampuan tersebut bisa diperoleh melalui pelatihan, seminar maupun melalui studi kepustakaan. 
  3. Karakter peserta didik yang senantiasa berbeda dari generasi ke generasi menjadi tantangan tersendiri bagi seorang guru. Metode pembelajaran yang digunakan pada peserta didik generasi terdahulu akan sulit diterapkan pada peserta didik generasi sekarang. Oleh karena itu, cara ataupun metode pembelajaran yang digunakan guru harus disesuaikan dengan kondisi peserta didik saat ini. 

Berdasarkan alasan tersebut di atas, guru pembelajar harus terus belajar, mampu beradaptasi dengan perubahan, dan dapat menginspirasi peserta didik menjadi subjek pembelajar mandiri yang bertanggungjawab, kreatif, dan inovatif.

Tujuan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar


1. Tujuan Umum 

Program peningkatan kompetensi guru pembelajar secara umum bertujuan untuk meningkatkan kompetensi  guru, baik pedagogik maupun profesional, serta memiliki performa sebagai pendidik dan pemimpin bagi peserta didiknya, menjadi contoh tentang ketangguhan, optimisme dan keceriaan bagi peserta didiknya, melalui berbagai moda dan media, di berbagai pusat belajar.

2. Tujuan Khusus 

Secara khusus, program peningkatan kompetensi guru pembelajar bertujuan agar peserta:
a. mengusai kompetensi pedagogik dan profesional sesuai dengan modul yang dipelajari;
b. memiliki performa sebagai pendidik dan pemimpin bagi peserta didiknya;
c. menjadi contoh tentang ketangguhan, optimisme dan keceriaan bagi peserta didiknya; dan
d. memiliki kemauan untuk terus belajar mengembangkan potensi dirinya.