Sesuai dengan jadwal akhir
proses VerVal NUPTK dan EDS pada Layanan PADAMU NEGERI akan ditutup pada
tanggal 30 September 2013 Pk.23.59 WIB. Terhitung mulai 1 Oktober 2013
Pk. 00.00 WIB beberapa kebijakan layanan transaksi yang diberlakukan
sebagai berikut:
Proses transaksi A01 verval NUPTK di lingkungan Sekolah-sekolah dibawah naungan Kemdikbud di-NONAKTIFKAN.
Proses transaksi A05 (registrasi PTK) di lingkungan Sekolah-sekolah dibawah naungan Kemdikbud di-NONAKTIFKAN.
Proses transaksi verval NUPTK dan Registrasi PTK khususnya dibawah naungan Kemdikbud dan minimal telah bintang 1 tetap AKTIF agar diproses menjadi bintang 4 hingga 31 Oktober 2013.
Proses Ajuan NUPTK Baru tetap AKTIF hingga 31 Oktober 2013.
Seluruh proses VerVal NUPTK, Registrasi PTK, dan Ajuan NUPTK Baru bagi PTK di Sekolah induk dibawah naungan Kemenag masih AKTIF hingga 31 Oktober 2013.
Dijadwalkan dalam bulan Oktober 2013 akan dirilis fitur baru meliputi: - Mutasi PTK - Penonaktifan PTK - Portofolio PTK - Laporan dan Analisa Data NUPTK/PegID dan EDS.
Harap tetap mengingat dan menjaga kerahasiaan akun (userID
dan password) PTK, Siswa, Sekolah, Dinas, Mapenda yang telah aktif
karena akan berlanjut untuk proses otentifikasi ke layanan lain yang
teritegrasi dengan Layanan PADAMU NEGERI seperti: UKG, Sertifikasi Guru,
Penilaian Kinerja Guru, Portofolio PTK yang dilaksanakan secara online
sebagai program lanjutan PADAMU NEGERI oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud.
Demikian informasi ini kami
sampaikan, semoga bermanfaat. Dan terima kasih atas partisipasi aktifnya
di program PADAMU NEGERI untuk pemetaan mutu pendidikan nasional.
Salam PADAMU NEGERI,
Tim Admin Pusat
PADAMU NEGERI INDONESIA-ku
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD 2013
DAPODIK merupakan singkatan
dari Data Pokok Pendidikan. Sistem aplikasi Data Pokok Pendidikan Pendidikan Dasar (Dapodikdas)
adalah organisasi data untuk mengelola data pokok di lingkungan pendidikan
dasar.
PADAMU NEGERI tidak ditujukan sebagai pengganti program DAPODIK
Kemdikbud. Layanan PADAMU NEGERI dikelola oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud
bekerjasama dengan PT. Telkom secara legal dalam rangka pelaksanaan
tupoksi Penjaminan Mutu Pendidikan melalui program EDS dan VerVal NUPTK
yang telah berlangsung setiap tahun sejak tahun 2006 hingga saat ini.
Dari kerjasama tersebut Sistem PADAMU NEGERI dibangun diatas "Platform"
Aplikasi SIAP Online Edisi Gratis (Bebas Biaya) milik PT. Telkom.
Hasil
PADAMU NEGERI sebagai dasar perencanaan program UKG, Sertifikasi Guru,
Diklat PTK di periode selanjutnya mulai 2014 nanti.
Jadi tidak
perlu ada kekuatiran berlebihan terhadap kehadiran PADAMU NEGERI yang
tujuannya berbeda dengan DAPODIK. Hal ini sama halnya dengan program
PDSS dari Dikti untuk proses seleksi SNMPTN (https://pdss.snmptn.ac.id/).
PADAMU
NEGERI terbuka untuk menunggu hasil DAPODIK secara menyeluruh agar bisa
segera berbagi data yang akurat melalui PDSP sehingga layak menjadi
sumber referensi data utama bagi unit kerja lainnya yang membutuhkan
termasuk PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP. Jika nantinya hasil DAPODIK telah
siap dan terbuka akses datanya melalui PDSP maka PADAMU NEGERI tentu
akan menyesuaikan di periode selanjutnya.
PADAMU
NEGERI mendukung program DAPODIK sebagaimana yang direncanakan untuk
digunakan sebagai sumber data tunggal (referensi data utama) bagi
seluruh unit utama di Kemdikbud mulai tahun 2014 nanti.
BPSDMPK-PMP
sebagai salah satu unit utama Kemdikbud telah menyiapkan Aplikasi
PADAMU NEGERI saat ini termasuk perangkat pendukungnya untuk
terintegrasi dengan DAPODIK mulai 2014 nanti sebagaimana surat edaran
dari Wamendikbud tanggal 30 Agustus 2013. PADAMU NEGERI juga disiapkan
sebagai "Contingency Plan" BPSDMPK-PMP untuk antisipasi pada suatu
keadaan yang tidak sesuai rencana utama tersebut.
Pernyataan ini terkait pula dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Nomor: 3227/C/MI/2013 tanggal 5 September 2013 tentang Pendataan Pokok Pendidikan Dasar.
Sekedar himbauan untuk Bapak/Ibu Operator Sekolah, kita tidak perlu ikut mempermasalahkan kontroversi yang terjadi seputar Dapodik dan Padamu Negeri. Pahami dengan bijak, bahwa kita bertanggungjawab untuk menyelesaikan pekerjaan kita masing-masing. Biarlah mereka menyelesaikan pekerjaan mereka.
Mempelajari statement mereka, sangat jelas (secara tersirat) bahwa
PADAMU NEGERI menunggu kesiapan dan kelayakan hasil dari DAPODIK DIKDAS
2013 untuk integrasi di tahun 2014 nanti.
Ayo kita beri
semangat kepada Tim Pengembang DAPODIK DIKDAS versi 2013, jadikan ini
tantangan untuk mengembangkan sistem aplikasi DAPODIK lebih baik
daripada PADAMU NEGERI dengan cara yang sportif.
Tunjukkan
sportifitas dengan membuktikan kinerja sistem DAPODIK DIKDAS 2013
terbaru lebih baik dan lebih berkualitas daripada PADAMU NEGERI,
tunjukkan hasil sistem DAPODIK 2013 layak pakai oleh semua pihak sesuai
dengan konsep SATU DATA BERKUALITAS. Buktikan bahwa sistem DAPODIK
DIKDAS 2013 mampu terintegrasi/interkoneksi dengan sistem lainnya di
tahun 2014 nanti.
Hindari statement2, publikasi2 berita yang
membangun opini tentang legalitas PADAMU NEGERI yang justru malah
menjadi bumerang menunjukkan kondisi "kekuatiran berlebihan" DAPODIK
terhadap PADAMU NEGERI (sebagaimana statement mereka).
Selalu semangat untuk mendukung sinergitas untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.
DAPODIK + PADAMU NEGERI = SINERGI (Satu Integrasi Energi)
Dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang
profesional, berkualitas, dan bertanggung jawab, diperlukan Pegawai
Negeri Sipil yang kompeten melalui sistem pengadaan yang transparan dan
akuntabel serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Untuk
mewujudkan hal tersebut maka pemerintah akan melaksanakan pendaftaran
CPNS secara serentak dan terintegrasi melalui sistem pendaftaran
(registration) online. Sistem pendaftaran CPNS online ini diperuntukkan
bagi pelamar CPNS yang akan mengisi formasi umum di instansi pusat
maupun daerah.
Tahun 2013 ini, pemerintah melakukan rekrutmen CPNS
melalui 5 jalur, yakni jalur pelamar umum, honorer kategori 2, formasi
khusus untuk dokter, seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada
di lingkungan PNS, dan seleksi calon siswa ikatan dinas.
Untuk pelamar umum dan tenaga honorer kategori 2
(TH2), dilakukan seleksi melalui tes kompetensi dasar (TKD) dan tes
kompetensi bidang (TKB). Pelaksanaan tes untuk pelamar umum menggunakan
sistem kombinasi, LJK dan Computer Assisted Test (CAT).
Pelaksanaan tes pelamar umum tidak dipungut biaya
apapun dari mulai pendaftaran online, verifikasi berkas, pelaksanaan
ujian hingga pengumuman kelulusan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak bekerja
sama dengan pihak Bimbingan Belajar/Bimbingan Tes/Lembaga sejenis
manapun yang menjanjikan kemudahan untuk dapat diterima sebagai CPNS.
Jangan percaya pada pihak manapun yang menawarkan dan menjanjikan dapat
meluluskan dengan membayar sejumlah uang atau imbalan.
Informasi Umum
Sehubungan banyaknya pertanyaan dari
calon pelamar umum CPNS Tahun 2013 ke BKN, dengan ini dimaklumkan bahwa
tidak seluruh instansi pusat/daerah yang membuka lowongan pendaftaran
CPNS online menggunakan sistem pendaftaran online di http://sscn.bkn.go.id. Sampai saat ini (tanggal 4 September 2013) baru tercatat 17 instansi yang berencana menggunakan pendaftaran CPNS online pada alamat tersebut.
Bagi calon pelamar tes CPNS Tahun
2013 dari pelamar umum agar melakukan pengecekan pada situs resmi masing
masing instansi atau kunjungi alamat pengumuman,
klik tombol pada Pilih Instansi, selanjutnya akan muncul pengumuman
terkait pendaftaran CPNS di instansi terpilih, namun apabila informasi
pengumuman pendaftaran yang dipilih tidak muncul maka instansi tersebut
belum mengumumkan pendaftaran CPNS.
Bagi instansi yang telah mengumumkan lowongan pendaftaran CPNS on-line melalui http://sscn.bkn.go.id,
maka calon pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui sistem tersebut
dengan mengisi formulir pendaftaran sesuai petunjuk pengisian yang
tersedia dalam alamat situs tersebut.
Kementerian/Lembaga non Kementerian, Pemerintah Daerah
Propinsi/Kabupaten/Kota tertentu, membuka kesempatan penerimaan Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2013 untuk mengisi lowongan formasi
dengan kwalifikasi pendidikan tertentu. Seluruh calon peserta test CPNS
2013 diharapkan melakukan pendaftaran secara online dengan ketentuan
sebagai berikut; UMUM
Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan
belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh tahun) pada tanggal 01 Oktober
2013.
Catt : usia maksimal secara umum adalah 35 tahun,
namun setiap instansi mempunyai kewenangan untuk menetapkan batasan usia
maksimal yang akan diterima;
Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau
Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakredirasi oleh Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) minimal B atau Perguruan Tinggi Luar
Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan. Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku;
Sehat jasmani dan rohani;
Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;
Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam
kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang
Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba;
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas
permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawan Negeri Sipil
atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
Calon pelamar di seluruh Indonesia dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website http://sscn.bkn.go.id/;
Setelah mengisi form registrasi melalui website pada
point 1 tersebut diatas maka pelamar dapat mencetak tanda bukti
pendaftaran.
Calon Pelamar Instansi Pemerintah Pusat Kementerian/Lembaga/Badan:
Calon Pelamar Formasi Pusat:
Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran
lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Biro Kepegawaian kantor
pusat instansi yang dilamar;
Calon Pelamar Formasi Kantor Wilayah
Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran
lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Bagian Kepegawaian
kantor wilayah instansi yang dilamar
Calon Pelamar Instansi Pemerintah Daerah Propinsi/Kota/Kabupaten
Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran
lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Badan Kepegawaian Daerah
instansi Pemerintah Daerah yang dilamar
Pendaftaran secara online dimulai pada tanggal 1 - 20 September 2013 jam 24.00 waktu setempat.
Verifikasi berkas lamaran lengkap di masing-masing
instansi dimulai pada tanggal 1 - 20 September 2013, jam 08.00 - 16.00
waktu setempat.
Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi.
Lowongan Formasi dan kualifikasi pendidikan serta
persyaratan tambahan lainnya dapat dilihat pada panduan pendaftaran
masing-masing jalur penerimaan setiap instansi pada link Pengumuman Pendaftaran.
KHUSUS :
Telah terdaftar sebagai Tenaga Pencari Kerja pada Bursa Kesempatan Kerja Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam dengan melampirkan :
Daftar Riwayat Hidup (DRH) meliputi pendidikan
formal dan informal serta pengalaman. Khusus pendidikan formal harus
dituliskan dari mulai Sekolah Dasar sampai dengan pendidikan terakhir,
nama lembaga pendidikan, tahun lulus pendidikan dan nilai rata-rata
ijazah atau IPK;
Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK) untuk melamar pekerjaan dari Kantor Kepolisian
setempat yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar;
Fotocopy legalisir Surat Keterangan Berbadan Sehat
dari dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku pada
saat pendaftaran;
Fotocopy Ijazah / STTB terakhir yang disahkan dan
dilegalisir oleh pejabat yang berwenang : Rektor/Dekan/Ketua/Direktur
dengan stempel basah (bukan stempel foto copy);
Transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh Dekan Fakultas bagi Perguruan Tinggi Swasta sesuai peraturan pemerintah;
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku pada saat pendaftaran 1 (satu) lembar.
PANDUAN PENDAFTARAN
Proses pendaftaran CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) Tahun Anggaran 2013 terdiri dari :
Membuat pendaftaran
Klik link Buat Pendaftaran untuk membuat pendaftaran baru.
Isi formulir registrasi yang muncul.
Pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP.
Pastikan isian formasi dan pendidikan yang dilamar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
Klik tombol Kirim Pendaftaran untuk memproses pendaftaran dan no registrasi pendaftaran.
Cetak tanda bukti pendaftaran.
Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF yang dapat disimpan di flashdisk dan dapat dicetak ditempat lain.
Tanda bukti pendaftaran yang sudah dicetak agar dibawa pada
saat verifikasi dokumen lamaran di panitia penerimaan CPNS masing-masing
instansi.
Melakukan verifikasi dokumen
Verifikasi dokumen dilakukan oleh Panitia Penerimaan CPNS yang ada pada masing-masing instansi yang dilamar.
Dokumen lamaran agar dibawa oleh pelamar yang bersangkutan.
Verifikasi dokumen tersebut untuk memastikan kesesuaian data
pelamar pada isian formulir pendaftaran dan pilihan formasi serta
pendidikan apakah telah terisi dengan data yang benar.
Mengikuti ujian seleksi masuk pada waktu yang telah ditentukan.
Jadwal ujian seleksi CPNS dapat dilihat pada link Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS.
Setelah mengikuti ujian seleksi masuk, Anda dapat melihat hasil seleksi pada tanggal pengumuman.
Hasil seleksi ujian dapat dilihat pada link Hasil Seleksi CPNS Nasional dengan memasukkan no peserta ujian.
PELAKSANAAN UJIAN
Test dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)
Pra Test
Peserta ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta lokasi ujiannya masing-masing.
Peserta ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.
Pelaksanaan Test:
5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang tidak ditentukan oleh panitia.
15 menit pengarahan tata cara ujian menggunakan sistem CAT oleh panitia pelaksanaan ujian.
90 menit pelaksanaan ujian.
Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.
Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian ke dalam ruangan ujian.
Jika ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang
yang merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasikan dan
dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.
Test dengan menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK)
Pra Test
Peserta ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta lokasi ujiannya masing-masing.
Peserta ujian mempersiapkan alat tulis yang akan digunakan
untuk ujian seperti pensil 2B, penghapus (pensil yang akan digunakan
untuk pengisian LJK harus yang berkualitas baik agar tidak merugikan
diri sendiri dengan tidak ter-scan-nya jawaban pada LJK karena kualitas
pensil yang kurang baik.
Peserta ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.
Pelaksanaan Test
5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang tidak ditentukan oleh panitia.
10 menit pembagian LJK dan soal oleh panitia.
10 menit pengarahan tata cara ujian menggunakan LJK oleh panitia pelaksanaan ujian.
120 menit pelaksanaan ujian.
Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.
Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian, serta peralatan tulis (pensil dan penghapus) ke dalam ruangan ujian.
Jika ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang
yang merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasikan dan
dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.
MATERI UJIAN
Tes Kompetensi Dasar (TKD)
Tes Wawasan Kebangsaan
Tes Intelegensia Umum
Tes Karakteristik Pribadi
Tes Kompetensi Bidang (TKB)
Bagi peserta yang memenuhi passing grade dan dinyatakan lulus Tes
Kompetensi Dasar (TKD) selanjutnya berhak mengikuti Tes Kompetensi
Bidang (TKB). Namun ada beberapa instansi dan jurusan tertentu yang
tidak memerlukan tes TKB, artinya setelah lulus TKD maka berarti lulus
ujian CPNS.
Pengumuman
Untuk melihat pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
dilingkungan Instansi Pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah/Instasi
Lain dapat melakukan download pengumuman dengan diawali memilih instasi yang tercantum pada link SSCN BKN.
Jadwal Pelaksanaan Ujian
No
Kegiatan
Waktu
1
Penetapan
persetujuan rincian formasi instansi
20 - 30 Agustus 2013
2
Pengumuman
dan pendaftaran penerimaan CPNS
1 - 20 September 2013
3
Pelaksanaan
ujian TKD dan TKB
a.
Computer Assisted Test (CAT)
Mulai 29 September 2013 (tergantung jadwal yg
dialokasikan)
Isikan NIK
atau No KTP atau Nomor Passport yang sesuai dengan identitas pendaftar
Nama
:
Isikan
nama pendaftar sesuai dengan identitas (KTP/Passport)
Jenis
Kelamin
:
Cukup
jelas.
Tempat
Lahir
:
Isikan
tempat lahir sesuai dengan identitas pendaftar.
Tanggal
Lahir
:
Pilih
tahun yang sesuai, selanjutnya bulan dan tanggal dari kalender yang ada.
Alamat
:
Isikan
alamat korespondensi surat menyurat, dan dilengkapi dengan kode pos yang
jelas.
Nomor
Telepon
:
No. telpon
rumah atau mobile phone (handphone).
Asal
Institusi Pendidikan
:
Isikan
nama institusi pendidikan dengan lengkap, contoh : Universitas Indonesia,
Institut Teknologi Sepuluh November dsb.
Akreditasi
:
Isikan
dengan A atau B sesuai dengan Akreditasi Universitas/Perguruan Tinggi atau
tanda (-) untuk Universitas/Perguruan Tinggi Negeri
No Ijazah
:
cukup
jelas.
IPK
:
isikan IPK
dengan cara menggunakan titik (.) decimal contoh 3.45
Informasi
Lamaran
Instansi
Pemerintah Kementerian/ Lembaga/ Daerah dan Instansi Lain (K/L/D/I)
:
ketik
Instansi secara lengkap atau bagian dari nama instansi untuk menampilkan
pilihan misal : Ketik KEPEG untuk menampilkan instansi Badan Kepegawaian
Negara.
Pilih
Lokasi kerja yang ada.
Pilih
jabatan yang akan dilamar.
Pilih
pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Selanjutnya
Klik kirim pendaftaran jika sudah yakin dengan isian.
*Masukkan
Instansi yang dilamar terlebih dahulu secara lengkap, untuk contoh
penulisan yang benar : Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Keuangan
Demikian data pribadi saya buat dengan sebenarnya
dan bila ternyata isian yang dibuat tidak benar, saya bersedia menanggung
akibat hukum yang ditimbulkannya