Kami sangat menghargai Anda jika mengutip konten blog ini dengan menyebutkan sumbernya.
Tampilkan postingan dengan label Guru Pembelajar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Guru Pembelajar. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 September 2016

Modul Guru Pembelajar


Modul Guru SD Kelas Awal

Modul Guru SD Kelas Tinggi

Modul Guru PJOK SD



Cara Penggunaan Modul


Untuk memahami dan mampu melaksanakan seluruh isi dalam modul ini Anda diharapkan membaca secara seksama, menelaah informasi tambahan yang diberikan oleh fasilitator, serta menggali lebih dalam informasi yang diberikan melalui eksplorasi sumber-sumber lain, melakukan diskusi, serta upaya lain yang relevan. Pada tahap penguasaan keterampilan diharapkan Anda mencoba berbagai keterampilan yang disajikan secara bertahap sesuai  dengan langkah dan prosedur yang  dituliskan dalam modul ini. Cobalah  berkali-kali dan kemudian Anda bandingkan keterampilan yang Anda kuasai dengan kriteria yang ada dalam setiap pembahasan.

Selain itu Anda juga diminta untuk mengerjakan berbagai tugas/ latihan/ kasus yang disajikan. Pengerjaan tugas/ latihan/ kasus didasarkan pada informasi yang ada pada modul ini sebelumnya, dan kemudian diperkaya dengan berbagai informasi yang Anda dapat dari sumber-sumber lain.

Evaluasi merupakan tugas lain yang perlu Anda kerjakan sehingga secara mandiri Anda akan dapat mengetahui tingkat penguasaan materi yang disajikan. Pada setiap akhir kegiatan pembelajaran disajikan kunci jawaban dari evaluasi tersebut, namun demikian Anda tidak diperkenankan membuka
dan membacanya sebelum soal evaluasi Anda selesaikan.

Guna menguasai isi modul ini, peserta diharapkan melakukan aktivitas sebagai berikut.

  1. Membaca secara menyeluruh dan cermat materi dasar pemahaman terhadap kegiatan pembelajaran 
  2. Tulislah hal yang dianggap penting dalam buku catatan dan didiskusikan dengan sejawat, baik isi, penjelasan dan peluang pengembangannya.
  3. Eksplorasi diri sendiri yang yang ditulis dalam modul ini sudah dapat dikuasi dan telah, belum direncanakan dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling  sehingga terwujud kemartabatan profesional sesuai dengan kode etik yang diemban bersama organisasi profesi. 
  4. Bentuk kelompok antara 5 – 8 orang anggota untuk mendiskusikan tugas atau kasus yang ditunjukkan di akhir setiap bab pada modul ini. 
  5. Diskusikan solusi atas tugas yang diberikan dan buatlah tayangan power point atau bentuk lainnya untuk dipresentasikan pada sesi pleno berikutnya. 
  6. Cocokkan jawaban tugas dengan rubrik jawaban yang tersedia pada kunci jawaban.

Kurikulum dan Bahan Ajar Guru Pembelajar


Pembelajaran dalam moda tatap muka dan moda daring dapat dilakukan untuk semua jenis kompetensi, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan karakteristik kompetensi mata pelajaran yang dipelajari. Salah satu penentu keberhasilan pembelajaran ini adalah perencanaan dan persiapan materi pembelajaran yang akan disampaikan. Adapun perencanaan materi dimaksud adalah tersedianya kurikulum dan bahan ajar.

Kurikulum Guru Pembelajar

Kurikulum dalam program guru pembelajar dirancang berdasarkan 10 kelompok kompetensi yang dikembangkan dari standar kompetensi guru. Dokumen kurikulum yang perlu dipersiapkan antara lain adalah struktur program, silabus, dan satuan acara pembelajaran.

a. Struktur Program
Struktur program yang digunakan pada pembelajaran dirancang sesuai dengan  kurikulum Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar yang diselenggarakan.

b. Silabus 
Silabus adalah garis besar, ringkasan, ikhtisar, pokok-pokok isi/materi pembelajaran mata pelajaran tertentu yang mencakup deskripsi singkat, kompetensi/sub kompetensi, indikator, pengalaman belajar, evaluasi, alokasi waktu, bahan/alat, dan sumber belajar.

c. Satuan Acara Pembelajaran
Satuan acara pembelajaran merupakan panduan atau skenario pembelajaran dalam satu satuan materi pelatihan yang harus dibuat oleh widyaiswara untuk setiap pembelajaran tatap muka. Satuan acara pembelajaran memuat langkah langkah atau aktivitas pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.

Bahan Ajar Guru Pembelajar

Bahan ajar yang dapat digunakan dalam pembelajaran tatap muka menggunakan modul cetak, sedangkan pembelajaran daring menggunakan modul, lembar kerja dan lembar informasi yang disusun dan disajikan secara digital.  Bahan ajar untuk moda daring harus dirancang secara interaktif, sebagian atau keseluruhan, sesuai dengan karakteristik modul.

Format bahan ajar digital yangdimaksud antar a lain:
a. Teks, seperti dokumen dalam format: doc, pdf, html, dll.
b. Audio, misalnya: radio, kaset, CD audio, audio streaming, dll.
c. Visual, misalnya: foto, gambar, model, chart, dll.
d. Audio Visual, misalnya: video/film, VCD/DVD, video streaming, dll.
e. Multimedia, yaitu kombinasi dari teks, audio, visual dan audio visual, seperti: CD interaktif, film, animasi, presentasi, dll.

Tentang Guru Pembelajar


Apa itu Guru Pembelajar


Guru Pembelajar Kemdikbud. Beberapa pekan terakhir santer terdengar di dunia maya ataupun bapak ibu guru mendengar informasi mengenai guru pembelajar, namun tahukah Bapak Ibu guru apa itu guru pembelajar?  Nah dalam website ini akan kita ketahui bersama apa yang dimaksud dengan guru pembelajar.


Tahun 2015 lalu Anda tentu masih ingat pernah melaksanakan UKG yang sebagian dilakukan secara online dan sebagian lagi manual (offline). Dimana hasil atau nilai UKG tersebut telah didapatkan oleh Kemdikbud dalam hal ini Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan.

Hasil UKG pada tahun 2015 menunjukkan nilai rata-rata nasional yang dicapai adalah 56,69, meningkat dibandingkan nilai rata-rata nasional dari tahun-tahun sebelumnya yaitu 47, dan sudah melampui target capaian nilai rata-rata nasional tahun 2015 yang ditetapkan dalam renstra Kemdikbud yaitu sebesar 55. Walaupun demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) berusaha lebih keras agar dapat mengejar target yang ditetapkan pada tahun 2016 yaitu 65. Untuk itu Ditjen GTK mengembangkan program berdasarkan hasil UKG 2015 yang disebut dengan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar.

Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar adalah upaya peningkatan kompetensi guru yang melibatkan Pemerintah serta partisipasi publik yang meliputi pemerintah daerah, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha dan dunia industri, organisasi kemasyarakatan, serta orangtua siswa. Bentuk pelibatan publik dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti memberikan dukungan bagi terselenggaranya Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar, baik dalam moda tatap muka, dalam jaringan (daring), maupun daring kombinasi.

Kebijakan Program Guru Pembelajar


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam sambutan pada Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2015 mengajak seluruh guru untuk menjadi Guru Pembelajar, guru yang selalu hadir sebagai pendidik dan pemimpin bagi peserta didiknya, guru yang hadir mengirimkan pesan harapan, guru yang makin menjadi contoh tentang ketangguhan, optimisme, dan keceriaan. Guru merupakan seorang pembelajar yang secara terus menerus belajar untuk meningkatkan kualitas dirinya.

Guru pembelajar adalah guru yang ideal yang terus belajar dan mengembangkan (upgrade) diri di setiap saat dan di manapun. Guru terus belajar dan mengembangkandiri bukan untuk pemerintah atau kepala sekolah, tapi memang sejatinya setiap pendidik atau guru adalah pembelajar. Hanya dari guru yang terus belajar dan berkarya akan muncul generasi pembelajar sepanjang hayat yang terus menerus berkontribusi pada masyarakat dan lingkungannya.

Guru pembelajar adalah guru yang senantiasa terus belajar selama dia mengabdikan dirinya di dunia pendidikan. Oleh karena itu, ketika seorang guru memutuskan untuk berhenti atau tidak mau belajar maka pada saat itu dia berhenti menjadi guru atau pendidik.

Guru merupakan role model atau contoh bagi para peserta didik sehingga tampilan awal guru sangat berpengaruh terhadap kelanjutan pembelajaran para peserta didik. Guru dapat menyajikan proses pembelajaran yang menarik, memberi motivasi, dan menginspirasi dari pengetahuan dan pengalaman guru yang senantiasa diperbaharui dengan berbagai masukan positif yang didapat dari berbagai sumber belajar.
Pengetahuan dan pengalaman dapat diperoleh dari buku-buku, televisi, dunia maya/internet, kegiatan seminar pendidikan, serta pendidikan dan  pelatihan. Dalam proses belajarnya, guru menghasilkan karya dan inovasi yang mencerahkan untuk diaplikasikan dalam proses pembelajaran di kelas sehingga menumbuhkan semua potensi peserta didik dan mereka bukan sekadar bisa meraih, tetapi bisa melampaui cita-citanya. Guru bukan hanya seorang pengajar tetapi lebih dari itu guru merupakan pendidik. Sebagai pendidik guru harus memiliki berbagai kemampuan sebagai kompetensi yang harus dimiliki sebagai pendidik yang profesional.

Ada beberapa alasan mengapa seorang guru harus terus belajar selama dia berprofesi sebagai pendidik, sebagai berikut.

  1. Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalitas memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.  
  2. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni menuntut guru untuk harus belajar beradaptasi dengan hal-hal baru yang berlaku saat ini. Dalam kondisi ini, seorang guru dituntut untuk bisa beradaptasi dengan berbagai perubahan yang baru. Adapun kemampuan tersebut bisa diperoleh melalui pelatihan, seminar maupun melalui studi kepustakaan. 
  3. Karakter peserta didik yang senantiasa berbeda dari generasi ke generasi menjadi tantangan tersendiri bagi seorang guru. Metode pembelajaran yang digunakan pada peserta didik generasi terdahulu akan sulit diterapkan pada peserta didik generasi sekarang. Oleh karena itu, cara ataupun metode pembelajaran yang digunakan guru harus disesuaikan dengan kondisi peserta didik saat ini. 

Berdasarkan alasan tersebut di atas, guru pembelajar harus terus belajar, mampu beradaptasi dengan perubahan, dan dapat menginspirasi peserta didik menjadi subjek pembelajar mandiri yang bertanggungjawab, kreatif, dan inovatif.

Tujuan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar


1. Tujuan Umum 

Program peningkatan kompetensi guru pembelajar secara umum bertujuan untuk meningkatkan kompetensi  guru, baik pedagogik maupun profesional, serta memiliki performa sebagai pendidik dan pemimpin bagi peserta didiknya, menjadi contoh tentang ketangguhan, optimisme dan keceriaan bagi peserta didiknya, melalui berbagai moda dan media, di berbagai pusat belajar.

2. Tujuan Khusus 

Secara khusus, program peningkatan kompetensi guru pembelajar bertujuan agar peserta:
a. mengusai kompetensi pedagogik dan profesional sesuai dengan modul yang dipelajari;
b. memiliki performa sebagai pendidik dan pemimpin bagi peserta didiknya;
c. menjadi contoh tentang ketangguhan, optimisme dan keceriaan bagi peserta didiknya; dan
d. memiliki kemauan untuk terus belajar mengembangkan potensi dirinya.