Blog ini dibuat oleh Paguyuban Tenaga Kependidikan
sebagai corong aspirasi para tenaga
kependidikan dari berbagai tingkat sekolah.
Selain itu, personil tenaga kependidikan dan tata
usaha sekolah dapat bertukar informasi serta berbagi pengalaman yang berkaitan
dengan pengembangan profesionalisme kerja
untuk mendukung mewujudkan tujuan nasional pendidikan.
Pendidikan merupakan suatu yang harus diupayakan oleh
suatu negara untuk meningkatkan taraf hidup bangsa. Demikian halnya dengan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menyelenggarakan pendidikan
sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan
diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif
dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural,
dan kemajemukan bangsa, dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui
peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Dalam pengelolaan pendidikan terdapat 3 (tiga) unsur
utama yaitu Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik. Pendidik merupakan
tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan,
serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi
pendidik pada perguruan tinggi. Tenaga Kependidikan bertugas melaksanakan
administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayan teknis untuk
menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Peserta didik adalah
siswa-siswi pada jenjang sekolah dasar
dan menengah, serta mahasiswa pada perguruan tinggi.
Peran tenaga kependidikan untuk menciptakan suasana
pendidikan yang bermakna, menyenangkan,
kreatif, dinamis dan dialogis menjadikan perlunya tenaga kependidikan memiliki komitmen profesional untuk meningkatkan
mutu pendidikan sesuai dengan kedudukan dan kepercayaan yang diberikan
kepadanya. Berkaitan dengan tenaga akademik yang mengelola layanan pendidikan
dalam hal teknis administrasi ditangani oleh bagian administrasi bidang
akademik atau tata usaha.
Besarnya tanggung jawab dalam layanan ketatausahaan,
tentu juga harus didukung oleh kompetensi sumber daya manusianya.
Berdasarkan kesadaran akan tanggung jawab untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan yang diharapkan, maka pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2010 para TU / tenaga kependidikan yang berada di lingkup Gugus 6 Kecamatan Bogor Utara menyatakan kesepakatan untuk membentuk Paguyuban Tenaga Kependidikan.
Pada hari Sabtu tanggal 3 Maret 2012, kami melaksanakan musyawarah untuk membentuk kepengurusan tingkat Kecamatan Bogor Utara dengan harapan dapat membentuk kepengurusan tingkat kota, menjadi wadah seluruh Tenaga Kependidikan di Kota Bogor.