Sudahkan anda Verval PTK di http://referensi.data.kemdikbud.go.id/?
Kalau belum, segera lakukan verivikasi dan validasi di halaman
tersebut. Lalu langkah dan fungsinya untuk apa? Silahkan baca artikel
ini, semoga ini bisa menjawab pertanyaan anda.
Berikut ini cara dalam Verval PTK:
- Silahkan buka ke referensi data Dapodik; www.referensi.data.kemdikbud.go.id/
- Selanjutnya, setelah berhasil masuk silahkan pilih Data Master.
- Kemudian silahkan anda pilih Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( NUPTK ) kemudian klik tombol Pendidikan Dasar & Menengah.
- Kemudian selanjutnya maka akan mucul Jumlah Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) tiap Provinsi. Data tersebut diambil berdasar data Seluruh Bentuk Pendidikan dan Sekolah Induk.
- Selajutnya silahkan klik tulisan/nama Propinsi lalu Kabupaten lalu Kecamatan dan klik nama Sekolah ( Satuan Pendidikan) dimana rekan-rekan bertugas.
- Maka akan muncul Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan tiap satuan Pendidikan (Sekolah ). Langkah selanjutnya silahkan cari nama sekolah anda kemudian klik menu Jumlah PTK nya pada ujung kanan.
- Setelah anda klik maka akan muncul daftar PTK di sekolah anda. Kemudian silahkan Klik nomor NUPTK anda. Setelah anda klik, maka akan muncul menu untuk PTK.
- Untuk dapat bisa Login PTK yang harus anda lakukan adalah masukkan username (dengan Nomor NUPTK) anda kemudian pada isian password silahkan isi dengan tanggal lahir PTK dengan format masukan (yyyy-mm-dd) lalu klik LOGIN untuk Verval PTK
- Setelah berhasil login silahkan cek data PTK kemudian bandingkan data anda di Dapodik 3.00. Jika belum maka lakukan perbaikan data sekolah dengan hubungi OPERATOR SEKOLAH Data Referensi Pendidikan.
Sumber : www.referensi.data.kemdikbud.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar Anda!