Tidak berselang lama setelah situs Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 23 Maret 2015 mengunggah Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 009/H/HK/2015 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa, dan Penyelenggara Program Paket A/ULA Tahun Pelajaran 2014/2015 diperoleh informasi dari halaman jejaring sosial facebook Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa peraturan tersebut sedang proses revisi sehingga akan diunggah secepatnya dokumen revisinya.
Revisi yang dilakukan dimungkinkan terkait dengan legalitas dari surat tersebut, karena berdasarkan hasil revisi yang telah diunggah pada situs yang sama pada tanggal 25 Maret 2015 tidak ditemukan perubahan yang cukup signifikan dari POS US yang terlebih dahulu di unggah.
Silahkan bisa diunduh DISINI
atau DISINI
Sumber: http://kemdikbud.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar Anda!