Kami sangat menghargai Anda jika mengutip konten blog ini dengan menyebutkan sumbernya.

Minggu, 17 Januari 2016

Buku Saku Tanya Jawab tentang Ujian Nasional 2016


Ujian Nasional (UN) diselenggarakan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan peserta didik jenjang satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebagai hasil dari proses pembelajaran sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Selain itu UN digunakan juga untuk melakukan pemetaan tingkat pencapaian hasil belajar siswa pada satuan pendidikan. Salah satu upaya untuk mewujudkan pendidikan berkualitas diperlukan adanya sistem penilaian yang dapat dipercaya (credible), dapat diterima (acceptable), dan dapat dipertanggunggugatkan (accountable).

Pelaksanaan UN Tahun 2016 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional, dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan Melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTs atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat dan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0034/P/BSNP/XII/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016.

Perubahan mendasar penyelenggaraan UN Tahun Pelajaran 2015/2016 dibandingkan Tahun Pelajaran 2014/2015, sebagai berikut: (1) Permendikbud hanya mengatur dan menetapkan kebijakan mendasar tentang penilaian hasil belajar dan berlaku multi tahun, (2) kisi-kisi UN Tahun Pelajaran 2015/2016 disusun berdasarkan kriteria kompetensi lulusan, standar isi, dan kurikulum yang berlaku pada lingkup materi yang sama; dan (3) perluasan jangkauan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)

Buku saku “Tanya Jawab UN” ini disusun untuk memberikan informasi jelas dan ringkas tentang pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2015/2016, agar kualitas pelaksanaan UN dapat ditingkatkan sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Buku saku ini disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Balitbang Kemdikbud).


Sumber: http://bsnp-indonesia.org/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar Anda!