Kami sangat menghargai Anda jika mengutip konten blog ini dengan menyebutkan sumbernya.

Selasa, 07 Februari 2017

Pembelian Buku Pelajaran Kurikulum 2013

Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016, tentang Katalog Elektronik dan E-Purchasing, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  • Pemesanan buku teks pelajaran Kurikulum 2013 revisi tahun 2016 untuk kelas 1 dan 4 Semester 2 menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) wajib dilakukan dengan cara belanja daring (online shopping) melalui laman e-katalog LKPP (e-purchasing) dan transaksi pembayaran dilakukan secara non tunai (cashless)
  • Pelaksanaan belanja daring sebagaimana disebutkan pada nomor 1, wajib dilakukan kepada penyedia dan harga yang sudah ditetapkan berdasarkan Kontrak Katalog antara Kepala LKPP dan Penyedia.Daftar Penyedia yang sudah ditetapkan adalah sebagai berikut :

         1) PT. Masmedia Buana Pustaka (KSO) (Kontrak Katalog Nomor 8 Tahun 2017)
         2) PT. Temprina Media Grafika (Kontrak Katalog Nomor 9 Tahun 2017)
         3) PT. Jepe Press Media Utama (KSO) (Kontrak Katalog Nomor 10 Tahun 2017)
         4) PT. Pesona Edukasi (KSO) (Kontrak Katalog Nomor 11 Tahun 2017)
         5) PT. Intan Pariwara (KSO) (Kontrak Katalog Nomor 12 Tahun 2017)

  • Untuk mengakses penyedia tersebut, buka dilaman e-katalog.lkpp.go.id kemudian pilih : Buku Sekolah Kurikulum 2013-K13, lalu pilih diantara 5 penyedia diatas.
  • Tata cara pembelian buku dengan cara belanja daring dapat diakses pada laman Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah : http://dikdasmen.kemdikbud.go.id/index.php/sekolah-pelaksana-k13-sudah-bisa-pesan-buku-melalui-laman-lkpp/
  • Pelanggaran terkait pembelian buku teks pelajaran kurikulum 2013, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar Anda!