Terkait dengan diterbitkannya
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 102 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolah
Dasar/Madrasah pada SD/MI/SDLB/Paket A/ULA, maka jelas sudah bahwa Ujian Nasional tingkat Sekolah Dasar akan dihapus.
Salinan Permendiknas tersebut dapat diunduh disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar Anda!