Kami sangat menghargai Anda jika mengutip konten blog ini dengan menyebutkan sumbernya.

Jumat, 04 April 2014

PPDB Tingkat SMK

Pendaftaran dan Persyaratan Calon Peserta Didik

Pendaftaran Calon Peserta Didik baru dilaksanakan pada :
SMK Negeri :
Pendaftaran tanggal 25 s.d. 28 Juni 2014 pukul 08.00 s.d. pukul 14.00 WIB.
Calon Peserta didik mendaftarkan diri melalui :
  1. Sekolah Asal
  2. Untuk pendaftaran, calon peserta didik mendaftarkan melalui operator sekolah masing-masing. Calon peserta didik tidak harus mendaftar di sekolah tujuan. Cukup mengetik Nomor Peserta UN. Kemudian SKHUN di foto dan di diunggah ke Web PPDB 2014 .
  3. Pribadi
    • Calon Peserta didik dengan SKHUN Asli :
      1. Peserta didik membuka situs PPDB 2014.
      2. Mendaftarkan No Peserta UN.
      3. Mengungah hasil foto/scan SKHUN
      4. Calon Peserta didik akan mendapatkan PASSWORD setelah langkah (3) diproses.
    • Calon Peserta Didik dengan SKHUN Sementara
      1. Peserta didik membuka situs PPDB 2014.
      2. Mendaftarkan No Peserta UN.
      3. Mengetikan nilai UN secara manual
      4. Calon Peserta didik akan mendapatkan PASSWORD setelah langkah (iii) diproses.
  4. Untuk pendaftaran melalui cara ini keabsahan kepemilikan No Peserta UN menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing atau operator sekolah yang mendaftar.
  5. Seluruh calon peserta didik yang telah memiliki PASSWORD diwajibkan untuk login ke Web PPDB 2014. untuk kemudian mengisi data antara lain:
    • Data Pribadi.
    • Data Orang Tua.
    • Data Prestasi ( jika memiliki ).
  6. Untuk peserta didik yang berasal dari sekolah luar negeri, seleksi dilakukan melalui tes penempatan oleh sekolah yang dituju seizin Kepala Dinas Pendidikan.

SMK Swasta
  1. Gelombang I : : Bulan Februari s.d April 2014 pukul 08.00 sd. 14.00 WIB.
  2. Gelombang II : Bulan Mei s.d Juli 2014 pukul 08.00 sd 14.00 WIB.
Persyaratan Calon Peserta Didik
  1. Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 14 Juli 2014 .
  2. Memiliki STTB asli atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal (apabila STTB asli belum ada).
  3. Memiliki SKHUN asli atau SKHUN sementara yang di keluarkan oleh sekolah asal.
  4. Untuk Bidang Studi Keahlian Teknologi dan rekayasa, Teknologi informasi dan komunikasi, pariwisata serta Kompetensi keahlian pemasaran tidak buta warna.
  5. Untuk calon peserta didik baru kompetensi keahlian teknik mesin, teknik otomotif, pemasaran, akomodasi perhotelan dan tata boga memiliki tinggi badan minimal : pria 158 cm, dan wanita 153 cm.
  6. Calon Peserta Didik lulusan sebelum tahun 2013/2014 dapat mendaftar, Apabila diterima maka pada saat daftar ulang harus melengkapi dokumen berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Surat Keterangan Tidak Sedang Bersekolah (SKTSB) dari Kelurahan setempat.

Mekanisme Seleksi

  1. Proses seleksi dilakukan dengan menggunakan peringkat Nilai PPDB dan Tes Khusus (tidak mempunyai kelainan fisik, Buta Warna, Tinggi Badan).
  2. Nilai PPDB diperoleh dari :
    1. Untuk peserta didik yang tidak memiliki sertifikat/piagam prestasi :
      Nilai PPDB = 2A
      A = Jumlah Nilai Ujian Nasional (UN)
    2. Untuk peserta didik yang memiliki sertifikat/piagam prestasi :
      Nilai PPDB = 2A + B
      A = Jumlah Nilai Ujian Nasional (UN)
      B = Bobot nilai sertifikat/piagam prestasi
      *Keterangan : untuk Tes Khusus tidak masuk dalam pengolahan Nilai PPDB, tetapi apabila tidak memenuhi syarat tes khusus, peserta didik baru dapat dinyatakan gugur (tidak diterima).
  3. Seleksi Peserta Didik baru berdasarkan peringkat nilai PPDB dari tertinggi ke terendah sampai terpenuhinya daya tampung yang telah ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan.
  4. Apabila calon peserta didik baru dari dalam kota Bogor tidak memenuhi passing grade pada pilihan 1 (satu) maka disalurkan secara otomatis sesuai dengan passing grade di kompetensi keahlian pilihan 2 (dua).
  5. Calon Peserta didik baru dapat mengubah pilihan 2 sebanyak 1 (satu kali) dengan Kompetensi Keahlian yang sama atau berbeda.
  6. Diakhir masa pendaftaran, calon peserta didik dipastika telah mengetahui peringkatnya di sekolah yag dipilih.

Pelaksanaan Tes

Tes Khusus SMK dilakukan oleh Dokter (Puskesmas yang ditunjuk), pada tanggal 23 s.d 28 Juni 2014, untuk tes :
  1. Buta Warna
  2. Tinggi Badan
  3. Tes Fisik

Rasio Rombongan Belajar

  1. SMK Negeri
    • Jumlah rasio peserta didik tiap rombongan belajar maksimal 36 (Tiga Puluh Enam).
    • Jumlah rombongan belajar maksimal 15 rombongan belajar untuk semua Kompetensi keahlian, disesuaikan dengan kondisi sekolah.
  2. SMK Swasta
    Disesuaikan dengan jumlah rombongan belajar dan daya tampung.

Pengumuman

  1. Pengumuman Penerimaan Calon Peserta Didik Baru bisa dilihat di Situs Web PPDB 2014.
  2. Peserta didik yang diterima wajib mencetak (print) Surat Pernyataan Diterima serta melengkapi persyaratan yang tercantum dalam surat tersebut untuk diserahkan kepada sekolah yang menerima.

Pendaftaran Ulang

Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan diterima wajib mendaftar ulang pada :
  1. SMK Negeri
    tanggal 2 s.d 4 Juli 2014 pukul 08.00 sd 14.00 WIB. Apabila tidak mendaftar ulang pada tanggal tersebut di atas maka dianggap mengundurkan diri.
  2. SMK Swasta
    • Gelombang I : Bulan April 2014 pukul 08.00 sd 14.00 WIB. apabila tidak mendaftar ulang maka dianggap mengundurkan diri.
    • Gelombang II : Bulan Juli 2014 pukul 08.00 sd 14.00 WIB. apabila tidak mendaftar ulang maka dianggap mengundurkan diri.

5 komentar:

  1. bagaimana cara2 mendaftar ke smk ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Silahkan ikuti prosedur yang sudah ditentukan. Untuk lebih lanjut silahkan hubungi operator sekolah masing-masing.

      Hapus
  2. selamat siang . maaf saya mau tanya .
    saya sedang isi data siswa . tapi saya bingung apa yg di masud dengan ,
    1. TANGGAL STL SMP .................
    2. NO STL SMP ...............

    BalasHapus
  3. Mohon utk bsa dishare kode rayon SMPN 4 Cibinong, terima kasih.

    BalasHapus

Silahkan tinggalkan komentar Anda!