DAPODIK menjadi Sumber Utama Pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan
Dengan terbitnya Surat Edaran ini maka aplikasi PADAMU Negeri yang selama ini digunakan untuk penjaringan data guru dan tenaga kependidikan dinyatakan tidak dioperasionalkan lagi. Tidak ada lagi penjaringan data di luar sistem pendataan DAPODIK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar Anda!