Kami sangat menghargai Anda jika mengutip konten blog ini dengan menyebutkan sumbernya.

Senin, 30 Mei 2016

Seleksi Calon Peserta Didik Baru Jalur Non-Akademik (2)

AFIRMASI SISWA
PENDAFTARAN DAN PERSYARATAN
a.     Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru dilaksanakan pada tanggal 28, 30 s.d 31 Mei 2016
b.    Persyaratan Calon Peserta Didik Baru antara lain :
1.    Persyaratan bagi anak kandung pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang bersangkutan;
1.    Memperlihatkan Kartu Keluarga (KK) asli dan menyerahkan fotocopy KK yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
2.    Memperlihatkan Akta Kelahiran asli dan menyerahkan fotocopy Akta Kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
3.    Menyerahkan fotocopy SK Tugas terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
4.    Surat pernyataan dari kepala sekolah tempat orang tua nya bertugas;
5.    Menyerahkan raport asli;
6.    Menyerahkan hasil tes kesehatan (khusus SMK).
2.    Persyaratan bagi Program Keluarga Miskin Khusus Warga Kota Bogor :
1.    Memperlihatkan Kartu Keluarga (KK) Asli yang terbit paling akhir pada bulan April 2016 danmenyerahkan fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisasi oleh kelurahan setempat;
2.    Menyerahkan KPS (Kartu Perlindungan Sosial) Asli, KIP (Kartu Indonesia Pintar) asli atau SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari kelurahan dan dilakukan survey lapangan dan menyerahkan fotocopy yang dilegalisasi kelurahan setempat;
3.    Surat keterangan tanggung jawab mutlak pejabat yang menerbitkan surat keterangan tidak mampu (format disediakan sekolah, contoh format terlampir).
4.    Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua/Wali (format disediakan sekolah, contoh format terlampir).
5.    Menyerahkan raport asli
6.    Menyerahkan hasil tes kesehatan (khusus SMK).
3.    Persyaratan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) khusus warga Kota Bogor.
1.    Memperlihatkan Kartu Keluarga (KK) Asli yang terbit paling akhir pada bulan April 2016 danmenyerahkan fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisasi oleh kelurahan setempat;
2.    Menyerahkan raport asli.
MEKANISME SELEKSI AFIRMASI SISWA
Sekolah melaksanakan tahapan seleksi apabila pendaftar melebihi kuota yang ditentukan, antara lain :
a.    Seleksi Administratif;
b.    Seleksi nilai raport kelas 5 dan 6 mata pelajaran yang di US kan bagi calon peserta didik baru tingkat SMP, dan raport kelas 8 dan 9 mata pelajaran yang di UN kan bagi calon peserta didik baru tingkat SMA/SMK;
c.    Seleksi jarak domisili calon peserta didik baru ke sekolah yang di tuju dengan KK;
d.    Seleksi tes kesehatan (khusus SMK);
e.    Sekolah melakukan peringkat nilai hasil seleksi berdasarkan kuota.
PENGUMUMAN
Pengumuman calon peserta didik baru dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2016melalui web PPDB 2016 pukul 08:00 WIB
KUOTA
1.    Kuota untuk apresiasi siswa berprestasi paling kurang 10% dan afirmasi (anak kandung pendidik dan tenaga kependidikan serta keluarga miskin) paling kurang 20%, apabila apresiasi siswa berprestasi dan afirmasi diperlukan dapat lebih dari 20% dan atau 10% tetapi tidak melebihi 30% dari jumlah daya tampung yang direncanakan sekolah;
2.    Kuota untuk apresiasi siswa berprestasi yang berasal dari luar kota bogor paling banyak 10% dari total kuota apresiasi siswa berprestasi
PENDAFTARAN ULANG
 Calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima wajib mendaftar ulang pada tanggal 13 s.d 15 Juni 2016 pukul 08:00 s.d 14:00 WIB dengan menyerahkan persyaratan yang ditetapkan sekolah. Apabila sampai dengan tanggal 15 Juni 2016 pukul 14:00 WIB tidak mendaftar ulang dan dinyatakan tidak lulus, maka dianggap mengundurkan diri dan gugur.

Sumber: Buku Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2016/2017 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bogor yang didasarkan pada Keputusan Walikota Bogor nomor : 421.45-127 Tahun 2016 Tanggal 2 Mei 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar Anda!