AFIRMASI
SISWA
PENDAFTARAN
DAN PERSYARATAN
a. Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru
dilaksanakan pada tanggal 28, 30 s.d 31 Mei 2016
b. Persyaratan Calon Peserta Didik Baru antara lain :
1. Persyaratan bagi anak kandung pendidik dan tenaga
kependidikan pada satuan pendidikan yang bersangkutan;
1. Memperlihatkan Kartu Keluarga (KK) asli dan
menyerahkan fotocopy KK yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
2. Memperlihatkan Akta Kelahiran asli dan menyerahkan
fotocopy Akta Kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
3. Menyerahkan fotocopy SK Tugas terakhir yang
dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
4. Surat pernyataan dari kepala sekolah tempat orang tua
nya bertugas;
5. Menyerahkan raport asli;
6. Menyerahkan hasil tes kesehatan (khusus SMK).
2. Persyaratan bagi Program Keluarga Miskin Khusus Warga
Kota Bogor :
1. Memperlihatkan Kartu Keluarga (KK) Asli yang terbit
paling akhir pada bulan April 2016 danmenyerahkan fotocopy
Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisasi oleh kelurahan setempat;
2. Menyerahkan KPS (Kartu Perlindungan Sosial) Asli, KIP
(Kartu Indonesia Pintar) asli atau SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari
kelurahan dan dilakukan survey lapangan dan menyerahkan fotocopy yang
dilegalisasi kelurahan setempat;
3. Surat keterangan tanggung jawab mutlak pejabat yang
menerbitkan surat keterangan tidak mampu (format disediakan sekolah, contoh format terlampir).
4. Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak Orang
Tua/Wali (format disediakan sekolah, contoh format terlampir).
5. Menyerahkan raport asli
6. Menyerahkan hasil tes kesehatan (khusus SMK).
3. Persyaratan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) khusus
warga Kota Bogor.
1. Memperlihatkan Kartu Keluarga (KK) Asli yang
terbit paling akhir pada bulan April 2016 danmenyerahkan
fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisasi oleh kelurahan setempat;
2. Menyerahkan raport asli.
MEKANISME
SELEKSI AFIRMASI SISWA
Sekolah melaksanakan tahapan seleksi
apabila pendaftar melebihi kuota yang ditentukan, antara lain :
a. Seleksi Administratif;
b. Seleksi nilai raport kelas 5 dan 6 mata pelajaran yang
di US kan bagi calon peserta didik baru tingkat SMP, dan raport kelas 8 dan 9
mata pelajaran yang di UN kan bagi calon peserta didik baru tingkat SMA/SMK;
c. Seleksi jarak domisili calon peserta didik baru ke
sekolah yang di tuju dengan KK;
d. Seleksi tes kesehatan (khusus SMK);
e. Sekolah melakukan peringkat nilai hasil seleksi
berdasarkan kuota.
PENGUMUMAN
Pengumuman calon peserta didik baru
dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2016melalui web PPDB 2016 pukul
08:00 WIB
KUOTA
1.
Kuota untuk
apresiasi siswa berprestasi paling kurang 10% dan afirmasi
(anak kandung pendidik dan tenaga kependidikan serta keluarga miskin) paling
kurang 20%, apabila apresiasi siswa berprestasi dan afirmasi
diperlukan dapat lebih dari 20% dan atau 10% tetapi tidak melebihi 30% dari
jumlah daya tampung yang direncanakan sekolah;
2.
Kuota untuk
apresiasi siswa berprestasi yang berasal dari luar kota bogor paling
banyak 10% dari total kuota apresiasi siswa berprestasi
PENDAFTARAN ULANG
Calon peserta didik baru yang dinyatakan
diterima wajib mendaftar ulang pada tanggal 13 s.d 15 Juni 2016 pukul
08:00 s.d 14:00 WIB dengan menyerahkan persyaratan yang ditetapkan
sekolah. Apabila sampai dengan tanggal 15 Juni 2016 pukul 14:00
WIB tidak mendaftar ulang dan dinyatakan tidak lulus, maka
dianggap mengundurkan diri dan gugur.
Sumber: Buku Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2016/2017 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bogor yang didasarkan pada Keputusan Walikota Bogor nomor : 421.45-127 Tahun 2016 Tanggal 2 Mei 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar Anda!