Untuk memberikan ilmu pengetahuan dan menambah wawasan dibidang Jurnalistik serta mendukung Program Pendidikan Nasional, Khusunya mensukseskan Program Pendidikan di Kota Bogor.
Maka PWI Kota Bogor, mengadakan kegiatan Sosialisasi Undang-udang Pokok Pers Nomor 40, Tahun 1999 bagi Guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Kejuruan (SMK) dan juga SMP, SMA PGRI se-Kota Bogor dengan Tema “Sosialisasi Undang-Undang Pers Dan Etika Kewartawanan”.
Adapun acara ini dilaksanakan di gedung kemuning gading lantai satu jl Kapt. Muslihat (10-10-2015).
Acara di buka langsung oleh, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Edgar Suratman, pada Kesempatan ini Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Edgar Suratman mengatakan terkait tanggapannya dengan sosialisasi UU Pers no 40 ini, dirinya meyambut dengan positip kegiatan yang diadakan Oleh pihak PWI Kota Bogor.
“Saya mendukung dengan positip agar kepala sekolah tidak perlu lagi takut saat awak media akan meminta konfirmasi disekolah” Tutur Edgar.
Dengan adanya acara ini maka guru-guru dan kepala sekolah bisa memahami apa tugas pokok dari wartawan,seperti hak penyiaran dan keterbukaan publik sehingga antara wartawan dengan guru-guru dan kepala sekolah bisa terjalin harmonisasi kemitraan,ujarnya.
“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini kita dapat menjalin kerjasama yang baik seperti halnya didaerah lain,”pungkasnya.
Sumber: http://suaraindonesia-news.com
Semoga bukan hanya kerjasama "bisnis" melainkan juga dapat meningkatkan profesionalisme di masing-masing pihak.
BalasHapusTidak ada lagi praktek plagiarism dari oknum wartawan. Tidak ada lagi oknum wartawan yang "memeras" narasumber.