Kami mengucapkan terima kasih atas klarifikasi Redaksi "Media Sekolah" terkait pemberitaan yang dimuat dalam tabloid edisi 181 Tahun VIII tanggal 1-15 Mei 2015 halaman 16 kolom 2 berita dengan judul "Pelatihan SIM Pendataan Dikdas Operator Sekolah Kota Bogor".
Berita tersebut ditulis oleh admin kami dan dimuat di blog ini. Kemudian tanpa konfirmasi seorang wartawan Media Sekolah perwakilan wilayah Bogor (inisial JFP) menulis kembali berita tersebut di tabloid yang mereka kelola.
Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik
Menurut Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia BAB III Sumber Berita, Pasal 12: "Wartawan Indonesia tidak melakukan tindakan plagiat, tidak mengutip karya jurnalistik tanpa menyebut sumbernya."Tindakan yang dilakukan oleh wartawan Media Sekolah dapat disebut sebagai tindakan plagiat dan melanggar Kode Etik Jurnalistik tersebut.
TAPI SAYANG MEREKA TIDAK MENGAKUI MENJIPLAK BERITA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar Anda!