Kami sangat menghargai Anda jika mengutip konten blog ini dengan menyebutkan sumbernya.

Sabtu, 11 April 2015

Rancangan SKHUN Tahun 2015


Dulu, ketika menerima surat hasil ujian nasional (UN), siswa dan orang tua hanya mendapat informasi: lulus atau tidak lulus. Titik. Tidak ada keterangan lainnya. Padahal hasil UN salah satunya digunakan untuk
melihat peta mutu pendidikan baik pada diri siswa, sekolah, daerah, maupun nasional. Namun, mulai UN tahun pelajaran 2014/2015 ini, siswa akan diberikan lembaran yang memuat informasi lebih lengkap tentang
gambaran capaian kompetensinya. Lembaran itu dinamakan Surat Keterangan Hasil UN.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengubah laporan hasil ujian nasional (UN) yang semula hanya mencakup pernyataan lulus dan tidak lulus, menjadi laporan yang lebih informatif dan deskriptif. Laporan itu berbentuk Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN). SKHUN menginformasikan sejumlah komponen lebih menyeluruh, dan memberi manfaat bagi siswa sebagai peserta ujian, orang tua, sekolah, maupun pengelola pendidikan di tingkat pusat, maupun daerah.

Kumpulan data dalam SKHUN dapat dimanfaatkan untuk perbaikan internal, salah satunya menjadi bahan acuan menyusun materi pembelajaran peningkatan kompetensi siswa. Komponen isi SKHUN pun akan berbeda sesuai dengan penerima SKHUN. Bagi peserta didik, dan orang tua, SKHUN akan berisi nilai tes
UN, diagnostik terhadap nilai yang diperoleh untuk perbaikan, kategorisasi pencapaian dari nilai peserta didik, dan deskripsi terhadap kategorisasi pencapaian nilai. Hal ini akan berbeda dengan laporan UN sebelumnya yaitu sebatas menampilkan nilai akhir UN siswa.

Sementara bagi pihak sekolah dan pemerintah daerah, SKHUN akan berisi komponen yang sama dengan SKHUN yang diterima siswa maupun orang tua, ditambahkan dengan konteks (posisi terhadap rerata siswa
yang lain di sekolah, daerah maupun nasional, dan indeks non parametrik (mengukur perilaku saat tes, perkembangan hasil dari tahun ke tahun).

Kepala Pusat Penilaian Pendidikan, Kemendikbud, Nizam menyebutkan, secara fisik SKHUN untuk siswa maupun orang tua akan terdiri dari dua lembar. Pada lembar pertama, SKHUN memuat nilai tes masing-masing siswa di tiap mata pelajaran yang diujikan. Tidak hanya itu, lembar ini pun akan memuat nilai UN rerata sekolah, nilai rerata UN secara nasional, dan deskripsi nilai siswa.

Adapun deskripsi nilai mencakup empat kategorisasi, yaitu sangat baik, baik, cukup, dan kurang. Ke depan, dengan seperangkat informasi ini, siswa dapat memotivasi diri untuk memperbaiki nilai UN yang dimiliki dengan membandingkan nilai UN yang diperoleh dengan rerata nilai UN di tingkat sekolah, bahkan di tingkat
nasional, Pada lembar kedua, SKHUN akan memuat deskripsi kompetensi siswa terhadap komponen-kompen mata pelajaran yang diujikan. Maksudnya, deskripsi ini akan memberikan penjelasan dan makna lebih kepada siswa, orang tua, guru tentang angka yang diperoleh pada setiap mata pelajaran yang diujikan.

Nizam mencontohkan, apabila siswa kelas XII mendapatkan nilai 6,5 dengan deskripsi nilai kategori baik untuk Bahasa Indonesia, maka siswa bisa memahami pengertian level kompetensi baik tersebut. Bahkan siswa, orang tua, maupun pengelola pendidikan dapat menyimpulkan kekurangan dan kelebihan siswa pada
komponen mata pelajaran itu. “Misalkan nilainya 6,5. Anak itu bisa membaca koran, namun belum bisa memaknai bacaan tersebut. Masing-masing mata pelajaran akan ada deskripsinya,” ujar Nizam.

Deskripsi kompetensi memberikan makna dan penjelasan lebih pada siswa, orang tua, dan guru tentang
angka yang didapat di setiap mata pelajaran UN. Hal ini bermanfat untuk mengetahui apa yang diperlukan siswa dalam proses belajar selanjutnya dan bagaimana guru merencanakan kegiatan mengajar juga latihan apa yang dapat didukung oleh orang tua di rumah.

Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar Anda!