Kami sangat menghargai Anda jika mengutip konten blog ini dengan menyebutkan sumbernya.

Senin, 30 September 2013

Pemberitahuan Layanan PADAMU


Kepada Pengguna PADAMU NEGERI se-Indonesia,

Sesuai dengan jadwal akhir proses VerVal NUPTK dan EDS pada Layanan PADAMU NEGERI akan ditutup pada tanggal 30 September 2013 Pk.23.59 WIB. Terhitung mulai 1 Oktober 2013 Pk. 00.00 WIB beberapa kebijakan layanan transaksi yang diberlakukan sebagai berikut:
  1. Proses transaksi A01 verval NUPTK di lingkungan Sekolah-sekolah dibawah naungan Kemdikbud di-NONAKTIFKAN.
  2. Proses transaksi A05 (registrasi PTK) di lingkungan Sekolah-sekolah dibawah naungan Kemdikbud di-NONAKTIFKAN.
  3. Proses transaksi verval NUPTK dan Registrasi PTK khususnya dibawah naungan Kemdikbud dan minimal telah bintang 1 tetap AKTIF agar diproses menjadi bintang 4 hingga 31 Oktober 2013.
  4. Proses Ajuan NUPTK Baru tetap AKTIF hingga 31 Oktober 2013.
  5. Seluruh proses VerVal NUPTK, Registrasi PTK, dan Ajuan NUPTK Baru bagi PTK di Sekolah induk dibawah naungan Kemenag masih AKTIF hingga 31 Oktober 2013.
  6. Dijadwalkan dalam bulan Oktober 2013 akan dirilis fitur baru meliputi:
    - Mutasi PTK
    - Penonaktifan PTK
    - Portofolio PTK
    - Laporan dan Analisa Data NUPTK/PegID dan EDS.
  7. Harap tetap mengingat dan menjaga kerahasiaan akun (userID dan password) PTK, Siswa, Sekolah, Dinas, Mapenda yang telah aktif karena akan berlanjut untuk proses otentifikasi ke layanan lain yang teritegrasi dengan Layanan PADAMU NEGERI seperti: UKG, Sertifikasi Guru, Penilaian Kinerja Guru, Portofolio PTK yang dilaksanakan secara online sebagai program lanjutan PADAMU NEGERI oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud.
Demikian informasi ini kami sampaikan, semoga bermanfaat. Dan terima kasih atas partisipasi aktifnya di program PADAMU NEGERI untuk pemetaan mutu pendidikan nasional.
Salam PADAMU NEGERI,

Tim Admin Pusat
PADAMU NEGERI INDONESIA-ku
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD 2013


Rabu, 18 September 2013

Pengenalan DAPODIK 2013

 

DAPODIK merupakan singkatan dari Data Pokok Pendidikan. Sistem aplikasi Data Pokok Pendidikan Pendidikan Dasar (Dapodikdas) adalah organisasi data untuk mengelola data pokok di lingkungan pendidikan dasar.


Tampilan Beranda Aplikasi DAPODIK

Mengenal Dashboard DAPODIK 2013





Senin, 09 September 2013

Perihal PADAMU NEGERI dan DAPODIK

PADAMU NEGERI tidak ditujukan sebagai pengganti program DAPODIK Kemdikbud. Layanan PADAMU NEGERI dikelola oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud bekerjasama dengan PT. Telkom secara legal dalam rangka pelaksanaan tupoksi Penjaminan Mutu Pendidikan melalui program EDS dan VerVal NUPTK yang telah berlangsung setiap tahun sejak tahun 2006 hingga saat ini. Dari kerjasama tersebut Sistem PADAMU NEGERI dibangun diatas "Platform" Aplikasi SIAP Online Edisi Gratis (Bebas Biaya) milik PT. Telkom.

Hasil PADAMU NEGERI sebagai dasar perencanaan program UKG, Sertifikasi Guru, Diklat PTK di periode selanjutnya mulai 2014 nanti.

Jadi tidak perlu ada kekuatiran berlebihan terhadap kehadiran PADAMU NEGERI yang tujuannya berbeda dengan DAPODIK. Hal ini sama halnya dengan program PDSS dari Dikti untuk proses seleksi SNMPTN (https://pdss.snmptn.ac.id/).

PADAMU NEGERI terbuka untuk menunggu hasil DAPODIK secara menyeluruh agar bisa segera berbagi data yang akurat melalui PDSP sehingga layak menjadi sumber referensi data utama bagi unit kerja lainnya yang membutuhkan termasuk PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP. Jika nantinya hasil DAPODIK telah siap dan terbuka akses datanya melalui PDSP maka PADAMU NEGERI tentu akan menyesuaikan di periode selanjutnya.

PADAMU NEGERI mendukung program DAPODIK sebagaimana yang direncanakan untuk digunakan sebagai sumber data tunggal (referensi data utama) bagi seluruh unit utama di Kemdikbud mulai tahun 2014 nanti.

BPSDMPK-PMP sebagai salah satu unit utama Kemdikbud telah menyiapkan Aplikasi PADAMU NEGERI saat ini termasuk perangkat pendukungnya untuk terintegrasi dengan DAPODIK mulai 2014 nanti sebagaimana surat edaran dari Wamendikbud tanggal 30 Agustus 2013. PADAMU NEGERI juga disiapkan sebagai "Contingency Plan"  BPSDMPK-PMP untuk antisipasi pada suatu keadaan yang tidak sesuai rencana utama tersebut.

Pernyataan ini terkait pula dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Nomor: 3227/C/MI/2013 tanggal 5 September 2013 tentang Pendataan Pokok Pendidikan Dasar.


Sekedar himbauan untuk Bapak/Ibu Operator Sekolah, kita tidak perlu ikut mempermasalahkan kontroversi yang terjadi seputar Dapodik dan Padamu Negeri. Pahami dengan bijak, bahwa kita bertanggungjawab untuk menyelesaikan pekerjaan kita masing-masing. Biarlah mereka menyelesaikan pekerjaan mereka.

DAPODIK DIKDAS 2013 Segera Rilis




Setelah ditunggu sejak lebaran lalu yang tertunda. Akhirnya DAPODIK DIKDAS versi 2013 akan dirilis dalam waktu dekat.

Kontroversi seputar legalitas PADAMU NEGERI yang berkembang akhir-akhir ini, kemudian direspon oleh pengelola PADAMU NEGERI di https://www.facebook.com/notes/padamu-negeri-kemdikbud/perihal-padamu-negeri-dan-dapodik/424347304352253

Mempelajari statement mereka, sangat jelas (secara tersirat) bahwa PADAMU NEGERI menunggu kesiapan dan kelayakan hasil dari DAPODIK DIKDAS 2013 untuk integrasi di tahun 2014 nanti.

Ayo kita beri semangat kepada Tim Pengembang DAPODIK DIKDAS versi 2013, jadikan ini tantangan untuk mengembangkan sistem aplikasi DAPODIK lebih baik daripada PADAMU NEGERI dengan cara yang sportif.

Tunjukkan sportifitas dengan membuktikan kinerja sistem DAPODIK DIKDAS 2013 terbaru lebih baik dan lebih berkualitas daripada PADAMU NEGERI, tunjukkan hasil sistem DAPODIK 2013 layak pakai oleh semua pihak sesuai dengan konsep SATU DATA BERKUALITAS. Buktikan bahwa sistem DAPODIK DIKDAS 2013 mampu terintegrasi/interkoneksi dengan sistem lainnya di tahun 2014 nanti.

Hindari statement2, publikasi2 berita yang membangun opini tentang legalitas PADAMU NEGERI yang justru malah menjadi bumerang menunjukkan kondisi "kekuatiran berlebihan" DAPODIK terhadap PADAMU NEGERI (sebagaimana statement mereka).

Selalu semangat untuk mendukung sinergitas untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

DAPODIK + PADAMU NEGERI = SINERGI (Satu Integrasi Energi)

Salam SINERGI


Sumber: https://www.facebook.com/dapodik?ref=stream&hc_location=stream

Pengumuman Penerimaan CPNSD Kabupaten Bogor Tahun 2013

Berikut kami kutip Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Bogor Tahun 2013




Sabtu, 07 September 2013

Rabu, 04 September 2013

Pendaftaran CPNS Formasi Tahun 2013 dari Formasi Umum Secara Online


Berikut kami kutip pernyataan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tentang Sistem Seleksi CPNS Nasional tahun 2013.

Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2013

Dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, berkualitas, dan bertanggung jawab, diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang kompeten melalui sistem pengadaan yang transparan dan akuntabel serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Untuk mewujudkan hal tersebut maka pemerintah akan melaksanakan pendaftaran CPNS secara serentak dan terintegrasi melalui sistem pendaftaran (registration) online. Sistem pendaftaran CPNS online ini diperuntukkan bagi pelamar CPNS yang akan mengisi formasi umum di instansi pusat maupun daerah.

Tahun 2013 ini, pemerintah melakukan rekrutmen CPNS melalui 5 jalur, yakni jalur pelamar umum, honorer kategori 2, formasi khusus untuk dokter, seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi calon siswa ikatan dinas.

Untuk pelamar umum dan tenaga honorer kategori 2 (TH2), dilakukan seleksi melalui tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB). Pelaksanaan tes untuk pelamar umum menggunakan sistem kombinasi, LJK dan Computer Assisted Test (CAT).

Pelaksanaan tes pelamar umum tidak dipungut biaya apapun dari mulai pendaftaran online, verifikasi berkas, pelaksanaan ujian hingga pengumuman kelulusan. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak bekerja sama dengan pihak Bimbingan Belajar/Bimbingan Tes/Lembaga sejenis manapun yang menjanjikan kemudahan untuk dapat diterima sebagai CPNS. Jangan percaya pada pihak manapun yang menawarkan dan menjanjikan dapat meluluskan dengan membayar sejumlah uang atau imbalan.


Informasi Umum

 
Sehubungan banyaknya pertanyaan dari calon pelamar umum CPNS Tahun 2013 ke BKN, dengan ini dimaklumkan bahwa tidak seluruh instansi pusat/daerah yang membuka lowongan pendaftaran CPNS online menggunakan sistem pendaftaran online di http://sscn.bkn.go.id. Sampai saat ini (tanggal 4 September 2013) baru tercatat 17 instansi yang berencana menggunakan pendaftaran CPNS online pada alamat tersebut. 

Bagi calon pelamar tes CPNS Tahun 2013 dari pelamar umum agar melakukan pengecekan pada situs resmi masing masing instansi atau kunjungi alamat pengumuman, klik tombol pada Pilih Instansi, selanjutnya akan muncul pengumuman terkait pendaftaran CPNS di instansi terpilih, namun apabila informasi pengumuman pendaftaran yang dipilih tidak muncul maka instansi tersebut belum mengumumkan pendaftaran CPNS. 

Bagi instansi yang telah mengumumkan lowongan pendaftaran CPNS on-line melalui http://sscn.bkn.go.id, maka calon pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui sistem tersebut dengan mengisi formulir pendaftaran sesuai petunjuk pengisian yang tersedia dalam alamat situs tersebut.

    • PERSYARATAN PENDAFTARAN
    • Kementerian/Lembaga non Kementerian, Pemerintah Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota tertentu, membuka kesempatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2013 untuk mengisi lowongan formasi dengan kwalifikasi pendidikan tertentu. Seluruh calon peserta test CPNS 2013 diharapkan melakukan pendaftaran secara online dengan ketentuan sebagai berikut;
      UMUM
      • Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
      • Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh tahun) pada tanggal 01 Oktober 2013. Catt : usia maksimal secara umum adalah 35 tahun, namun setiap instansi mempunyai kewenangan untuk menetapkan batasan usia maksimal yang akan diterima;
      • Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakredirasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) minimal B atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku;
      • Sehat jasmani dan rohani;
      • Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;
      • Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
      • Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba;
      • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawan Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
      • Calon pelamar di seluruh Indonesia dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website http://sscn.bkn.go.id/;
      • Setelah mengisi form registrasi melalui website pada point 1 tersebut diatas maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
        • Calon Pelamar Instansi Pemerintah Pusat Kementerian/Lembaga/Badan:
          • Calon Pelamar Formasi Pusat:
            • Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Biro Kepegawaian kantor pusat instansi yang dilamar;
          • Calon Pelamar Formasi Kantor Wilayah
            • Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Bagian Kepegawaian kantor wilayah instansi yang dilamar
        • Calon Pelamar Instansi Pemerintah Daerah Propinsi/Kota/Kabupaten
          • Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Badan Kepegawaian Daerah instansi Pemerintah Daerah yang dilamar
      • Pendaftaran secara online dimulai pada tanggal 1 - 20 September 2013 jam 24.00 waktu setempat.
      • Verifikasi berkas lamaran lengkap di masing-masing instansi dimulai pada tanggal 1 - 20 September 2013, jam 08.00 - 16.00 waktu setempat.
      • Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi.
      • Lowongan Formasi dan kualifikasi pendidikan serta persyaratan tambahan lainnya dapat dilihat pada panduan pendaftaran masing-masing jalur penerimaan setiap instansi pada link Pengumuman Pendaftaran.

      KHUSUS :
      • Telah terdaftar sebagai Tenaga Pencari Kerja pada Bursa Kesempatan Kerja Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
      • Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam dengan melampirkan :
        • Daftar Riwayat Hidup (DRH) meliputi pendidikan formal dan informal serta pengalaman. Khusus pendidikan formal harus dituliskan dari mulai Sekolah Dasar sampai dengan pendidikan terakhir, nama lembaga pendidikan, tahun lulus pendidikan dan nilai rata-rata ijazah atau IPK;
        • Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar pekerjaan dari Kantor Kepolisian setempat yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar;
        • Fotocopy legalisir Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku pada saat pendaftaran;
        • Fotocopy Ijazah / STTB terakhir yang disahkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang : Rektor/Dekan/Ketua/Direktur dengan stempel basah (bukan stempel foto copy);
        • Transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh Dekan Fakultas bagi Perguruan Tinggi Swasta sesuai peraturan pemerintah;
        • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku pada saat pendaftaran 1 (satu) lembar.

    • PANDUAN PENDAFTARAN
    • Proses pendaftaran CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) Tahun Anggaran 2013 terdiri dari :
      • Membuat pendaftaran
        • Klik link Buat Pendaftaran untuk membuat pendaftaran baru.
        • Isi formulir registrasi yang muncul.
        • Pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP.
        • Pastikan isian formasi dan pendidikan yang dilamar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
        • Klik tombol Kirim Pendaftaran untuk memproses pendaftaran dan no registrasi pendaftaran.
        • Cetak tanda bukti pendaftaran.
          • Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF yang dapat disimpan di flashdisk dan dapat dicetak ditempat lain.
          • Tanda bukti pendaftaran yang sudah dicetak agar dibawa pada saat verifikasi dokumen lamaran di panitia penerimaan CPNS masing-masing instansi.
      • Melakukan verifikasi dokumen
        • Verifikasi dokumen dilakukan oleh Panitia Penerimaan CPNS yang ada pada masing-masing instansi yang dilamar.
        • Dokumen lamaran agar dibawa oleh pelamar yang bersangkutan.
        • Verifikasi dokumen tersebut untuk memastikan kesesuaian data pelamar pada isian formulir pendaftaran dan pilihan formasi serta pendidikan apakah telah terisi dengan data yang benar.
      • Mengikuti ujian seleksi masuk pada waktu yang telah ditentukan.
        • Jadwal ujian seleksi CPNS dapat dilihat pada link Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS.
      • Setelah mengikuti ujian seleksi masuk, Anda dapat melihat hasil seleksi pada tanggal pengumuman.
        • Hasil seleksi ujian dapat dilihat pada link Hasil Seleksi CPNS Nasional dengan memasukkan no peserta ujian.

    • PELAKSANAAN UJIAN
      • Test dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)
        • Pra Test
          • Peserta ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta lokasi ujiannya masing-masing.
          • Peserta ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.
        • Pelaksanaan Test:
          • 5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang tidak ditentukan oleh panitia.
          • 15 menit pengarahan tata cara ujian menggunakan sistem CAT oleh panitia pelaksanaan ujian.
          • 90 menit pelaksanaan ujian.
          • Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.
          • Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian ke dalam ruangan ujian.
          • Jika ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang yang merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasikan dan dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.
      • Test dengan menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK)
        • Pra Test
          • Peserta ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta lokasi ujiannya masing-masing.
          • Peserta ujian mempersiapkan alat tulis yang akan digunakan untuk ujian seperti pensil 2B, penghapus (pensil yang akan digunakan untuk pengisian LJK harus yang berkualitas baik agar tidak merugikan diri sendiri dengan tidak ter-scan-nya jawaban pada LJK karena kualitas pensil yang kurang baik.
          • Peserta ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.
        • Pelaksanaan Test
          • 5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang tidak ditentukan oleh panitia.
          • 10 menit pembagian LJK dan soal oleh panitia.
          • 10 menit pengarahan tata cara ujian menggunakan LJK oleh panitia pelaksanaan ujian.
          • 120 menit pelaksanaan ujian.
          • Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.
          • Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian, serta peralatan tulis (pensil dan penghapus) ke dalam ruangan ujian.
          • Jika ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang yang merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasikan dan dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.
    • MATERI UJIAN
      • Tes Kompetensi Dasar (TKD)
        • Tes Wawasan Kebangsaan
        • Tes Intelegensia Umum
        • Tes Karakteristik Pribadi
      • Tes Kompetensi Bidang (TKB)
      • Bagi peserta yang memenuhi passing grade dan dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) selanjutnya berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB). Namun ada beberapa instansi dan jurusan tertentu yang tidak memerlukan tes TKB, artinya setelah lulus TKD maka berarti lulus ujian CPNS.


Pengumuman


Untuk melihat pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Instansi Pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah/Instasi Lain dapat melakukan download pengumuman dengan diawali memilih instasi yang tercantum pada link SSCN BKN


Jadwal Pelaksanaan Ujian

No
Kegiatan
Waktu
1
Penetapan persetujuan rincian formasi instansi
20 - 30 Agustus 2013
2
Pengumuman dan pendaftaran penerimaan CPNS
1 - 20 September 2013
3
Pelaksanaan ujian TKD dan TKB


a. Computer Assisted Test (CAT)
Mulai 29 September 2013 (tergantung jadwal yg dialokasikan)

b. Lembar Jawaban Komputer (LJK)
3 November 2013

c. Sekolah Kedinasan
September - Oktober 2013
4.
Pengolahan hasil TKD dan TKB
3 - 4 Nov dan 27 Nov - 13 Des 2013
5.
Pengumuman hasil seleksi CPNS
Minggu ke IV Nov - Minggu ke II Des 2013
6.
Pemberkasan dan penetapan NIP
Mulai Minggu ke II Des 2013
  

Alur Pendaftaran



Petunjuk Isian Pendaftaran 

Informasi Data Pribadi
No. Induk Kependudukan
:
Isikan NIK atau No KTP atau Nomor Passport yang sesuai dengan identitas pendaftar
Nama
:
Isikan nama pendaftar sesuai dengan identitas (KTP/Passport)
Jenis Kelamin
:
Cukup jelas.
Tempat Lahir
:
Isikan tempat lahir sesuai dengan identitas pendaftar.
Tanggal Lahir
:
Pilih tahun yang sesuai, selanjutnya bulan dan tanggal dari kalender yang ada.
Alamat
:
Isikan alamat korespondensi surat menyurat, dan dilengkapi dengan kode pos yang jelas.
Nomor Telepon
:
No. telpon rumah atau mobile phone (handphone).
Asal Institusi Pendidikan
:
Isikan nama institusi pendidikan dengan lengkap, contoh : Universitas Indonesia, Institut Teknologi Sepuluh November dsb.
Akreditasi
:
Isikan dengan A atau B sesuai dengan Akreditasi Universitas/Perguruan Tinggi atau tanda (-) untuk Universitas/Perguruan Tinggi Negeri
No Ijazah
:
cukup jelas.
IPK
:
isikan IPK dengan cara menggunakan titik (.) decimal contoh 3.45



Informasi Lamaran
Instansi Pemerintah Kementerian/ Lembaga/ Daerah dan Instansi Lain (K/L/D/I)
:
ketik Instansi secara lengkap atau bagian dari nama instansi untuk menampilkan pilihan misal : Ketik KEPEG untuk menampilkan instansi Badan Kepegawaian Negara.
Pilih Lokasi kerja yang ada.
Pilih jabatan yang akan dilamar.
Pilih pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Selanjutnya Klik kirim pendaftaran jika sudah yakin dengan isian.
 

Form Pendaftaran


Informasi Pelamar
  • No Induk Kependudukan (NIK) / No Passport
  • Nama Lengkap
  • Jenis Kelamin
  • Tempat Lahir
  • Tanggal Lahir
dd-mm-yyyy
  • Alamat
   
Kota
Propinsi
Kode Pos

  • No Telp
  • E-mail
  • Asal Institusi Pendidikan
  • No Ijazah
  • Akreditas
contoh A / B / - (untuk Universitas Negeri)
  • Nilai IPK
dalam skala 4, contoh 3.50
  •  
Formasi Jabatan yang dilamar
  • Instansi Pemerintah (K/L/D/I)*
  • Lokasi Kerja
  • Jabatan yang dilamar
  • Kualifikasi Pendidikan
  •  
  • *Masukkan Instansi yang dilamar terlebih dahulu secara lengkap, untuk contoh penulisan yang benar : Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Keuangan
 http://sscn.bkn.go.id/images/before.gif
Demikian data pribadi saya buat dengan sebenarnya dan bila ternyata isian yang dibuat tidak benar, saya bersedia menanggung akibat hukum yang ditimbulkannya
 

Hasil Seleksi CPNS Tahun 2013

Pengumuman Hasil Seleksi CPNS dapat dilihat berdasarkan pencarian No. Registrasi seperti dibawah ini :


Demikian yang dapat kami informasikan, semoga bermanfaat.