Kami sangat menghargai Anda jika mengutip konten blog ini dengan menyebutkan sumbernya.

BOS Kota Bogor

Dalam rangka mendukung persiapan Program Wajib Belajar 9 tahun dan Program Pendidikan Menengah Universal, Pemerintah Kota Bogor meluncurkan Program Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Negeri dan BOS Swasta Kota Bogor. Program yang menjadi icon Program Wajib Belajar 9 Tahun dan Program Pendidikan Menengah Universal ini diharapkan mampu membantu memenuhi biaya operasional sekolah dan memberikan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.

BOS Kota, BOS Kota SMA/SMK dan dana Hibah BOS Swasta adalah Program Pemerintah Kota Bogor berupa pemberian dana langsung ke sekolah dimana besaran dana yang diterima sekolah dihitung berdasarkan jumlah siswa masing – masing sekolah dan satuan biaya (unit cost), bagi sekolah dasar negeri yang jumlah siswanya kurang dari 240 (dua ratus empat puluh) siswa disesuaikan dengan sekolah yang memiliki jumlah 240 (dua ratus empat puluh) siswa.


Pada tahun 2014 ini, dialokasikan dana BOS Kota untuk TKN, SDN, SMPN/T sebesar Rp. 16.000.000.000 (enam belas milyar rupiah), dana BOS Kota SMA/SMK untuk SMA/SMK Negeri) sebesar Rp. 17.000.000.000,- (tujuh belas milyar rupiah) dan dana BOS Swasta untuk SD Swasta, MI Negeri/Swasta, SMP Swasta dan MTs Negeri/Swasta sebesar Rp. 8.671.050.000,- (delapan milyar enam ratus tujuh puluh satu juta lima puluh ribu rupiah). Program BOS Kota Bogor ini lebih diarahkan untuk membebaskan dan/atau memberikan keringanan tagihan biaya pendidikan bagi siswa miskin. Sedangkan dari sisi pengeluaran dana BOS Kota digunakan membantu memenuhi biaya operasional sekolah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar Anda!