Kami sangat menghargai Anda jika mengutip konten blog ini dengan menyebutkan sumbernya.

Rabu, 28 Desember 2016

Rotasi Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor


Wali Kota Bogor, Bima Arya secara resmi melantik dan mengukuhkan pejabat pimpinan pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di ruang Balaseda Pakuan, Hotel Pajajaran Suites, Kota Bogor. Rabu (28/12/16).

Pelantikan tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, pimpinan DPRD, pimpinan Muspida, dan pimpinan BUMD di Kota Bogor. Sebanyak 1.007 PNS dikukuhkan dan dilantik yang dijadwalkan terbagi menjadi dua gelombang.

Beberapa pejabat esselon II B yang dirotasi, yakni:
  1. Artiyana Yanar Anggraini Staf Ahli bidang Ekonomi dan Keuangan menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bogor
  2. Toto M Ulum Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bogor menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kota Bogor
  3. Erna Hernawati dari asisten Perekonomian, Pembangunan, dan kesejahteraan rakyat Setda Kota Bogor menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bogor
  4. Edgar Suratman dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor menjadi asisten Perekonomian, Pembangunan, dan kesejahteraan rakyat Setda Kota Bogor
  5. Lilies Sukartini dari Staf Ahli Walikota Bidang kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Kota Bogor
  6. Bambang Budianto dari Sekretaris DPRD Kota Bogor menjadi Staf Ahli Walikota Bidang kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
  7. Dwi Roman Pujo dari Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum dan Politik menjadi Sekretaris DPRD Kota Bogor
  8. Sobur Herdiman dari Staf Ahli Wali Kota Bidang Bidang Pemerintahan menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bogor
  9. Sudradji dari Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
  10. Eko Prabowo dari Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUKM) Kota Bogor menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor
  11. Anas S Rasmana dari Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi Kota Bogor menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUKM) Kota Bogor 
  12. Boris Derurasman Kepala Dinas Pengawasan bangunan dan Pemukiman Kota Bogor menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor
  13. Azrin dari Kepala Dinas Pertanian Kota Bogor menjadi Dinas Sosial Kota Bogor
  14. Irwan Riyanto dari Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Kepala Dinas Pertanian Kota Bogor
  15. Agung Prihanto dari Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Kota Bogor menjadi Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bogor

Sumber: http://www.heibogor.com

Selasa, 20 Desember 2016

Jawa Barat Launching Gerakan Literasi Sekolah Dan West Java Leaders Reading Challenge


Senin tanggal 19 Desember 2016, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi melaksanakan Launching Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dan West Java Leader’s Reading Challenge (WJLRC).

Kegiatan berlangsung di Gedung Aula PUSDAI Jabar, Jalan Diponegoro No.63 Kota Bandung, dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Direktur Jenderal PAUD DIKMAS Kemendikbud, dan "Bunda Literasi" Hj. Netty Prasetiyani Ahmad Heryawan. Penyelenggara mengundang peserta dari 27 kabupaten/kota se Jawa Barat yang terdiri dari Bupati/Walikota, Kepala Dinas Pendidikan, serta perwakilan Siswa, Guru dan Kepala Sekolah yang telah melaksanakan GLS dan WJLRC. Undangan lainnya berasal dari Dinas/Instansi terkait, Lembaga Mitra, serta berbagai elemen masyarakat yang aktif dalam gerakan Literasi.

Launching GLS-WJLRC dimeriahkan pula dengan berbagai Kegiatan, antara lain:
1.Talkshow bersama penulis ternama di Jawa Barat.
2. Pameran karya literasi Sekolah dari 27 Kabupaten/Kota se Jawa Barat.
3. Pentas seni dari perwakilan Sekolah di Jawa Barat.
4. Lomba reportase, lomba menulis review buku dan lomba mendongeng.

Gerakan Literasi Sekolah adalah sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk menjadikan sekolah sebagai Organisasi Pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. GLS bertujuan untuk menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah yang diwujudkan dalam Gerakan Literasi Sekolah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat.

Gerakan ini mulai digulirkan secara nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai salah satu bentuk implementasi dari Permendikbud nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Hal ini dianggap penting bukan hanya untuk merespons data dan fakta hasil survey yang menunjukkan rendahnya minat dan budaya baca masyarakat kita, merujuk pada hasil studi PISA (Program for International Student Assessment) tahun 2015 yang menunjukkan Indonesia baru bisa menduduki peringkat 69 dari 76 negara. Lebih penting dari itu adalah untuk mempersiapkan anak didik kita  menghadapi, tuntutan keterampilan membaca abad ke-21 yaitu kemampuan memahami informasi secara analistis, kritis dan kreatif.

Provinsi Jawa Barat, dalam melaksanakan Gerakan Literasi Sekolah menambahkan kegiatan khusus berupa tantangan membaca yang diberi nama "West Java Leader’s Reading Challenge", disingkat WJLRC. Penamaan demikian dimaksudkan sebagai bentuk realisasi kerjasama antara Pemerintah Jawa Barat dengan Australia Selatan yang telah ditandatangani pada tahun 2015. Salah satu program kerjasama di Bidang Pendidikan tersebut adalah pengembangan kegiatan tantangan membaca (reading challenge).

Rintisan pengembangan GLS dan WJLRC di Jawa Barat pada dasarnya telah dimulai sejak beberapa tahun yang lalu, sebelum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperkenalkan Gerakan Literasi Sekolah. Diawali dengan pengiriman sejumlah guru SD, SMP dan SMA dalam beberapa angkatan pada tahun 2010 hingga 2015, untuk mempelajari hal-hal baik dari penyelenggaraan pendidikan di Australia Selatan, di antaranya program "Premier’s Reading Challenge (PRC)".

Program ini kemudian diterapkan secara mandiri dengan berbagai penyesuaian dan inovasi oleh Guru-Guru alumni program Australia Selatan tersebut di sekolah mereka masing-masing. Terdapat sekitar 232 sekolah di Jawa Barat yang melaksanakan program ini sejak tahun 2012 hingga sekarang. Bentuk rintisan gerakan literasi lainnya dilakukan melalui program kemitraan dengan USAID Prioritas Jawa Barat, berupa program pengembangan budaya baca pada jenjang pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs). Kegiatan yang dikembangkan berupa pembelajaran dengan wacana, dan pembelajaran membaca di kelas awal yang dilengkapi dengan pengadaan buku bacaan berjenjang sebanyak lebih dari lebih dari 1,2 juta eksemplar. Hingga tahun 2016 terdapat 2006 sekolah di 12 kabupaten/kota se Jawa Barat yang melaksanakan program ini.

Pada tahun 2016, Provinsi Jawa Barat mulai melaksanakan Gerakan Literasi Sekolah melalui West Java Leader’s Reading Challenge secara lebih luas dan terencana dengan pendanaan dari APBD Provinsi Jawa Barat. Kegiatan diawali dengan persiapan dan pengembangan website, serta  workshop dan pelatihan yang melibatkan 1.650 sekolah dari 27 kabupaten/kota, dengan 30 orang fasilitator, 300 orang tenaga penggerak dan 2.300 orang perintis literasi sekolah yang terdiri atas unsur Guru, Pustakawan, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.

Memasuki tahap pelaksanaan, semua sekolah tersebut mulai membentuk kelompok siswa peserta tantangan membaca, minimal 2 kelompok dan maksimal 8 kelompok (setiap kelompok beranggotakan 5 orang). Aktivitas rutin yang dilakukan dalam kelompok adalah membaca buku, menulis review buku, presentasi dan diskusi buku serta mengunggah hasil karya review ke website.  Tantangan yang diberikan adalah membaca minimal 24 buku bagi siswa, dan 10 buku bagi guru, yang harus dituntaskan dalam sepuluh bulan. Minimal 10 % dari buku tersebut adalah buku berbahasa daerah Jawa Barat (Sunda, Cirebon, Indramayu, atau Melayu Betawi). Hal ini dimaksudkan untuk memperkenalkan, memelihara dan melestarikan Bahasa Daerah bagi generasi muda di Jawa Barat.

Aktivitas peserta WJLRC telah membuat Gerakan Literasi Sekolah di berbagai daerah menjadi hidup dan semarak. Hal ini telah mendorong sejumlah Kabupaten/ Kota di Jawa Barat untuk lebih fokus dan memberi perhatian lebih besar pada gerakan literasi. Beberapa Bupati dan Walikota di Jawa Barat bahkan telah secara resmi melaksanakan launching GLS di daerah masing-masing, dengan memberikan nama dan identitas yang bervariasi sesuai dengan semangat dan keinginan daerah.

Launching atau peluncuran secara resmi Gerakan Lliterasi Sekolah di Jawa Barat sendiri baru dilakukan pada hari ini. Hal ini dimaksudkan  untuk memastikan bahwa acara Launching GLS-WJLRC tidak sekedar menjadi acara seremonial, melainkan sebagai penanda yang menunjukkan secara pasti bahwa Provinsi Jawa Barat sudah melakukankan langkah dan karya nyata dalam mendukung dan menyukseskan, bahkan menjadi pelopor Gerakan Literasi Sekolah. Pada saat ini, Gerakan Literasi Sekolah melalui tantangan membaca (WJLRC) telah dilaksanakan di 1.670 sekolah dan diikuti oleh lebih dari 30.000 siswa, dan lebih dari 2.300 guru. Lebih dari 100.000 buku telah dibaca dan dibuat serta diunggah reviewnya ke website.

Berbagai aktivitas, data, serta karya siswa dan guru dalam pelaksanaan GLS dan WJLRC, kini  sudah dapat disaksikan oleh masyarakat luas melalui website resmi dengan alamat  www.literasi.jabarprov.go.id. Tantangan membaca bagi siswa dan guru telah dimulai pada bulan September 2016 dan akan berakhir pada bulan Juni 2017. Di akhir periode tantangan, rencananya akan diselenggarakan Jambore Literasi Jawa Barat tahun 2017. Jambore  tersebut diharapkan menjadi ajang apresiasi, pentas kreasi, dan pemberian penghargaan  bagi siswa, guru, dan sekolah yang berhasil menuntaskan tantangan dalam GLS-WJLRC.

Semoga Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dan West Java Leader’s Reading Challenge (WJLRC) ini dapat memberikan manfaat berupa meningkatnya minat dan budaya membaca di kalangan siswa, guru dan masyarakat pada umumnya. Dan pada gilirannya upaya ini dapat memberikan kontribusi yang berharga, bagi peningkatan mutu Pendidikan di Jawa Barat dan di Indonesia pada umumnya.

Sumber: http://disdik.jabarprov.go.id/

Rabu, 14 September 2016

Solusi untuk Aplikasi PMP yang Error setelah Dapodik Patch Versi 2016.b


Ada beberapa kawan mengalami masalah dengan aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP). Aplikasi terjadi error pada saat login. Halaman yang tampil seperti gambar di atas.

Jika Anda mengalami hal serupa, silahkan install ulang Aplikasi Dapodik dengan full installer versi 2016.b kemudian registrasi seperti biasa.

Unduh aplikasi Dapodik versi 2016.b di halaman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan



Setelah selesai installasi aplikasi Dapodik, silahkan lakukan installasi aplikasi PMP 1.2, kemudian pasang PMP Patch 1.3.

Silahkan buka aplikasi yang sudah terpasang. Login. Jika tidak ada masalah lain aplikasi Anda akan berjalan normal kembali.

Semoga bermanfaat!

Senin, 05 September 2016

Aplikasi PMP Patch 1.3



Aplikasi PMP adalah sistem yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (yang selanjutnya disebut Kemendikbud) untuk pengambilan data mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia. Kemendikbud menghormati semua undang-undang hak cipta dan ketentuan yang berlaku untuk pembuatan, pengembangan serta distribusi dan perangkat lunak. Kemendikbud memberikan hak kepada pengguna perangkat lunak dalam hal ini Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Luar Biasa, Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota untuk menggunakan dan menyebarkan perangkat lunak ini di wilayahnya untuk kepentingan pendataan Pendidikan. Dilarang keras memanfaatkan perangkat lunak ini untuk keperluan komersial. Penggunaan perangkat lunak ini dilindungi undang-undang. Dengan menginput data dan mengirimkan data melalui perangkat lunak ini berarti anda telah sepakat untuk mengirimkan data sebenar-benarnya tanpa ada rekayasa. Segala pelanggaran hukum terkait data dapat mengakibatkan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi Sekretariat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud.

Tanggal 5 September 2016 sudah rilis Patch (Updater) versi 1.3


Cara Mengisi Kuisioner Aplikasi PMP 2016


Sistem Penjaminan Mutu yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI dilaksanakan oleh satuan pendidikan, sedangkan SPME dilaksanakan oleh institusi di luar satuan pendidikan seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Standar Nasional Pendidikan, dan Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah.

 Penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan. Untuk dapat melakukan penjaminan mutu pendidikan dengan baik diperlukan adanya sistem penjaminan mutu pendidikan.

Dalam rangka memfasilitasi agar proses pelaksanaan system penjaminan mutu untuk satuan pendidikan berjalan lebih efektif dan efisien, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengembangkan Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP). Adanya Aplikasi PMP diharapkan dapat memberikan fasilitasi satuan pendidikan dalam penerapan sistem penjaminan mutu dalam rangka memperkuat upaya satuan pendidikan dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu sesuai kebutuhan nyata di lapangan.

Aplikasi PMP dirancang sedemikian rupa sesuai dengan kaidah-kaidah Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan dasar dan menengah secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri. Di dalam aplikasi PMP tersedia kuesioner untuk setiap stakeholder sekolah yang digunakan untuk melakukan pemetaan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.

Secara teknis Aplikasi PMP bersifat komponen opsional (add ons/pengaya) dari Aplikasi Dapodik, maka Aplikasi PMP akan dapat diinstall dan berjalan jika dikomputer tersebut telah ter-install Aplikasi Dapodik. Secara otomatis Aplikasi PMP akan mengambil entitas data pokok dari Aplikasi Dapodik seperti data profil sekolah, PTK, PD dan lainnya.

Selanjutnya Aplikasi PMP akan menampilkan daftar pertanyaan/kuesioner untuk masing-masing entitas data tersebut. Berikut cara mengisi kuisioner aplikasi PMP 2016:

1. Waktu Pengisian
Berdasarkan mekanisme, adapun waktu pengisian kuesioner kurang lebih 4 Minggu.

2. Jumlah Responden

  • Siswa Minimum 10 orang perkelas (Untuk SD hanya siswa kelas 4 dan 6).
  • Guru SD minimum 1 guru per tingkat kelas.
  • Guru SMP/SMA/SMK minimum 1 guru per mata pelajaran pertingkat kelas.
  • Komite sekolah minimal 1 orang perwakilan orangtua siswa pertingkat kelas.


3. Tempat Pengisian

Yang menjadi tempat pengisian kuesioner adalah Sekolah

4. Mekanisme

  • Tim PMP sekolah membagikan Instrumen kepada semua responden sambil menjelaskan tata cara pengisiannya.
  • Setiap responden mengisi sendiri-sendiri sesuai dengan Instrumen bagiannya.
  • Pada saat kunjungan ke sekolah, pengawas sekolah mengisi Instrumen pengumpulan data mutu yang menjadi bagiannya.
  • Setelah responden selesai mengisi instrumen, TIM PMP sekolah memeriksa instrumen yang telah terisi. Jika ditemukan instrumen yang pengisiannya kurang lengkap, tim PMP sekolah mengembalikannya kepada responden untuk dilengkapi.
  • Setelah semua terisi lengkap, tim PMP sekolah menyerahkan Instrumen terisi kepada pengawas paska verifikasi oleh pengawas sekolah.
  • Setiap responden terkait mempelajari catatan dari pengawas pada instrumen yang dikembalikan.
  • Setiap responden mengisi sendiri-sendiri, sesuai instrumen bagiannya dengan memperhatikan catatan dari pengawas.
  • Setelah selesai tim PMP, sekolah meneliti kembali, semua instrumen yang telah dilengkapi dan diperbaiki.
  • Setelah semua lengkap Instrumen dikembalikan kepada pengawas.
  • Jika semua sudah lengkap dan valid, data dimasukkan ke aplikasi, pengumpulan data oleh pengawas/operator dan dikirim ke server sistem informasi mutu pendidikan dasar dan menengah secara online.

Minggu, 04 September 2016

Modul Guru Pembelajar


Modul Guru SD Kelas Awal

Modul Guru SD Kelas Tinggi

Modul Guru PJOK SD



Cara Penggunaan Modul


Untuk memahami dan mampu melaksanakan seluruh isi dalam modul ini Anda diharapkan membaca secara seksama, menelaah informasi tambahan yang diberikan oleh fasilitator, serta menggali lebih dalam informasi yang diberikan melalui eksplorasi sumber-sumber lain, melakukan diskusi, serta upaya lain yang relevan. Pada tahap penguasaan keterampilan diharapkan Anda mencoba berbagai keterampilan yang disajikan secara bertahap sesuai  dengan langkah dan prosedur yang  dituliskan dalam modul ini. Cobalah  berkali-kali dan kemudian Anda bandingkan keterampilan yang Anda kuasai dengan kriteria yang ada dalam setiap pembahasan.

Selain itu Anda juga diminta untuk mengerjakan berbagai tugas/ latihan/ kasus yang disajikan. Pengerjaan tugas/ latihan/ kasus didasarkan pada informasi yang ada pada modul ini sebelumnya, dan kemudian diperkaya dengan berbagai informasi yang Anda dapat dari sumber-sumber lain.

Evaluasi merupakan tugas lain yang perlu Anda kerjakan sehingga secara mandiri Anda akan dapat mengetahui tingkat penguasaan materi yang disajikan. Pada setiap akhir kegiatan pembelajaran disajikan kunci jawaban dari evaluasi tersebut, namun demikian Anda tidak diperkenankan membuka
dan membacanya sebelum soal evaluasi Anda selesaikan.

Guna menguasai isi modul ini, peserta diharapkan melakukan aktivitas sebagai berikut.

  1. Membaca secara menyeluruh dan cermat materi dasar pemahaman terhadap kegiatan pembelajaran 
  2. Tulislah hal yang dianggap penting dalam buku catatan dan didiskusikan dengan sejawat, baik isi, penjelasan dan peluang pengembangannya.
  3. Eksplorasi diri sendiri yang yang ditulis dalam modul ini sudah dapat dikuasi dan telah, belum direncanakan dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling  sehingga terwujud kemartabatan profesional sesuai dengan kode etik yang diemban bersama organisasi profesi. 
  4. Bentuk kelompok antara 5 – 8 orang anggota untuk mendiskusikan tugas atau kasus yang ditunjukkan di akhir setiap bab pada modul ini. 
  5. Diskusikan solusi atas tugas yang diberikan dan buatlah tayangan power point atau bentuk lainnya untuk dipresentasikan pada sesi pleno berikutnya. 
  6. Cocokkan jawaban tugas dengan rubrik jawaban yang tersedia pada kunci jawaban.

Kurikulum dan Bahan Ajar Guru Pembelajar


Pembelajaran dalam moda tatap muka dan moda daring dapat dilakukan untuk semua jenis kompetensi, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan karakteristik kompetensi mata pelajaran yang dipelajari. Salah satu penentu keberhasilan pembelajaran ini adalah perencanaan dan persiapan materi pembelajaran yang akan disampaikan. Adapun perencanaan materi dimaksud adalah tersedianya kurikulum dan bahan ajar.

Kurikulum Guru Pembelajar

Kurikulum dalam program guru pembelajar dirancang berdasarkan 10 kelompok kompetensi yang dikembangkan dari standar kompetensi guru. Dokumen kurikulum yang perlu dipersiapkan antara lain adalah struktur program, silabus, dan satuan acara pembelajaran.

a. Struktur Program
Struktur program yang digunakan pada pembelajaran dirancang sesuai dengan  kurikulum Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar yang diselenggarakan.

b. Silabus 
Silabus adalah garis besar, ringkasan, ikhtisar, pokok-pokok isi/materi pembelajaran mata pelajaran tertentu yang mencakup deskripsi singkat, kompetensi/sub kompetensi, indikator, pengalaman belajar, evaluasi, alokasi waktu, bahan/alat, dan sumber belajar.

c. Satuan Acara Pembelajaran
Satuan acara pembelajaran merupakan panduan atau skenario pembelajaran dalam satu satuan materi pelatihan yang harus dibuat oleh widyaiswara untuk setiap pembelajaran tatap muka. Satuan acara pembelajaran memuat langkah langkah atau aktivitas pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.

Bahan Ajar Guru Pembelajar

Bahan ajar yang dapat digunakan dalam pembelajaran tatap muka menggunakan modul cetak, sedangkan pembelajaran daring menggunakan modul, lembar kerja dan lembar informasi yang disusun dan disajikan secara digital.  Bahan ajar untuk moda daring harus dirancang secara interaktif, sebagian atau keseluruhan, sesuai dengan karakteristik modul.

Format bahan ajar digital yangdimaksud antar a lain:
a. Teks, seperti dokumen dalam format: doc, pdf, html, dll.
b. Audio, misalnya: radio, kaset, CD audio, audio streaming, dll.
c. Visual, misalnya: foto, gambar, model, chart, dll.
d. Audio Visual, misalnya: video/film, VCD/DVD, video streaming, dll.
e. Multimedia, yaitu kombinasi dari teks, audio, visual dan audio visual, seperti: CD interaktif, film, animasi, presentasi, dll.

Tentang Guru Pembelajar


Apa itu Guru Pembelajar


Guru Pembelajar Kemdikbud. Beberapa pekan terakhir santer terdengar di dunia maya ataupun bapak ibu guru mendengar informasi mengenai guru pembelajar, namun tahukah Bapak Ibu guru apa itu guru pembelajar?  Nah dalam website ini akan kita ketahui bersama apa yang dimaksud dengan guru pembelajar.


Tahun 2015 lalu Anda tentu masih ingat pernah melaksanakan UKG yang sebagian dilakukan secara online dan sebagian lagi manual (offline). Dimana hasil atau nilai UKG tersebut telah didapatkan oleh Kemdikbud dalam hal ini Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan.

Hasil UKG pada tahun 2015 menunjukkan nilai rata-rata nasional yang dicapai adalah 56,69, meningkat dibandingkan nilai rata-rata nasional dari tahun-tahun sebelumnya yaitu 47, dan sudah melampui target capaian nilai rata-rata nasional tahun 2015 yang ditetapkan dalam renstra Kemdikbud yaitu sebesar 55. Walaupun demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) berusaha lebih keras agar dapat mengejar target yang ditetapkan pada tahun 2016 yaitu 65. Untuk itu Ditjen GTK mengembangkan program berdasarkan hasil UKG 2015 yang disebut dengan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar.

Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar adalah upaya peningkatan kompetensi guru yang melibatkan Pemerintah serta partisipasi publik yang meliputi pemerintah daerah, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha dan dunia industri, organisasi kemasyarakatan, serta orangtua siswa. Bentuk pelibatan publik dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti memberikan dukungan bagi terselenggaranya Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar, baik dalam moda tatap muka, dalam jaringan (daring), maupun daring kombinasi.

Kebijakan Program Guru Pembelajar


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam sambutan pada Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2015 mengajak seluruh guru untuk menjadi Guru Pembelajar, guru yang selalu hadir sebagai pendidik dan pemimpin bagi peserta didiknya, guru yang hadir mengirimkan pesan harapan, guru yang makin menjadi contoh tentang ketangguhan, optimisme, dan keceriaan. Guru merupakan seorang pembelajar yang secara terus menerus belajar untuk meningkatkan kualitas dirinya.

Guru pembelajar adalah guru yang ideal yang terus belajar dan mengembangkan (upgrade) diri di setiap saat dan di manapun. Guru terus belajar dan mengembangkandiri bukan untuk pemerintah atau kepala sekolah, tapi memang sejatinya setiap pendidik atau guru adalah pembelajar. Hanya dari guru yang terus belajar dan berkarya akan muncul generasi pembelajar sepanjang hayat yang terus menerus berkontribusi pada masyarakat dan lingkungannya.

Guru pembelajar adalah guru yang senantiasa terus belajar selama dia mengabdikan dirinya di dunia pendidikan. Oleh karena itu, ketika seorang guru memutuskan untuk berhenti atau tidak mau belajar maka pada saat itu dia berhenti menjadi guru atau pendidik.

Guru merupakan role model atau contoh bagi para peserta didik sehingga tampilan awal guru sangat berpengaruh terhadap kelanjutan pembelajaran para peserta didik. Guru dapat menyajikan proses pembelajaran yang menarik, memberi motivasi, dan menginspirasi dari pengetahuan dan pengalaman guru yang senantiasa diperbaharui dengan berbagai masukan positif yang didapat dari berbagai sumber belajar.
Pengetahuan dan pengalaman dapat diperoleh dari buku-buku, televisi, dunia maya/internet, kegiatan seminar pendidikan, serta pendidikan dan  pelatihan. Dalam proses belajarnya, guru menghasilkan karya dan inovasi yang mencerahkan untuk diaplikasikan dalam proses pembelajaran di kelas sehingga menumbuhkan semua potensi peserta didik dan mereka bukan sekadar bisa meraih, tetapi bisa melampaui cita-citanya. Guru bukan hanya seorang pengajar tetapi lebih dari itu guru merupakan pendidik. Sebagai pendidik guru harus memiliki berbagai kemampuan sebagai kompetensi yang harus dimiliki sebagai pendidik yang profesional.

Ada beberapa alasan mengapa seorang guru harus terus belajar selama dia berprofesi sebagai pendidik, sebagai berikut.

  1. Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalitas memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.  
  2. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni menuntut guru untuk harus belajar beradaptasi dengan hal-hal baru yang berlaku saat ini. Dalam kondisi ini, seorang guru dituntut untuk bisa beradaptasi dengan berbagai perubahan yang baru. Adapun kemampuan tersebut bisa diperoleh melalui pelatihan, seminar maupun melalui studi kepustakaan. 
  3. Karakter peserta didik yang senantiasa berbeda dari generasi ke generasi menjadi tantangan tersendiri bagi seorang guru. Metode pembelajaran yang digunakan pada peserta didik generasi terdahulu akan sulit diterapkan pada peserta didik generasi sekarang. Oleh karena itu, cara ataupun metode pembelajaran yang digunakan guru harus disesuaikan dengan kondisi peserta didik saat ini. 

Berdasarkan alasan tersebut di atas, guru pembelajar harus terus belajar, mampu beradaptasi dengan perubahan, dan dapat menginspirasi peserta didik menjadi subjek pembelajar mandiri yang bertanggungjawab, kreatif, dan inovatif.

Tujuan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar


1. Tujuan Umum 

Program peningkatan kompetensi guru pembelajar secara umum bertujuan untuk meningkatkan kompetensi  guru, baik pedagogik maupun profesional, serta memiliki performa sebagai pendidik dan pemimpin bagi peserta didiknya, menjadi contoh tentang ketangguhan, optimisme dan keceriaan bagi peserta didiknya, melalui berbagai moda dan media, di berbagai pusat belajar.

2. Tujuan Khusus 

Secara khusus, program peningkatan kompetensi guru pembelajar bertujuan agar peserta:
a. mengusai kompetensi pedagogik dan profesional sesuai dengan modul yang dipelajari;
b. memiliki performa sebagai pendidik dan pemimpin bagi peserta didiknya;
c. menjadi contoh tentang ketangguhan, optimisme dan keceriaan bagi peserta didiknya; dan
d. memiliki kemauan untuk terus belajar mengembangkan potensi dirinya.

Kamis, 18 Agustus 2016

Pengenalan Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan


Aplikasi PMP adalah sistem yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (yang selanjutnya disebut Kemendikbud) untuk pengambilan data mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia. Kemendikbud menghormati semua undang-undang hak cipta dan ketentuan yang berlaku untuk pembuatan, pengembangan serta distribusi dan perangkat lunak. Kemendikbud memberikan hak kepada pengguna perangkat lunak dalam hal ini Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Luar Biasa, Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota untuk menggunakan dan menyebarkan perangkat lunak ini di wilayahnya untuk kepentingan pendataan Pendidikan. Dilarang keras memanfaatkan perangkat lunak ini untuk keperluan komersial. Penggunaan perangkat lunak ini dilindungi undang-undang. Dengan menginput data dan mengirimkan data melalui perangkat lunak ini berarti anda telah sepakat untuk mengirimkan data sebenar-benarnya tanpa ada rekayasa. Segala pelanggaran hukum terkait data dapat mengakibatkan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi Sekretariat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud.

Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Hak Cipta © 2016
Installer Aplikasi PMP UNDUH DISINI

Link Alternatif




Selengkapnya Manual SIM PMP Dikdasmen

Prosedur Pengumpulan Data Mutu



Selengkapnya

Instrumen


1. Instrumen untuk Kepala Sekolah

2. Instrumen untuk Guru

3. Instrumen untuk Siswa

4. Instrumen untuk Komite Sekolah

5. Instrumen untuk Pengawas

Instrumen Selengkapnya

Lebih lanjut silahkan kunjungi halaman berikut http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Sabtu, 13 Agustus 2016

Cara Mengakses Aplikasi Dapodik dari beberapa Laptop/Komputer

Efisiensi kerja diharapkan untuk menyelesaikan input data pada aplikasi Dapodik. Sehingga pada tanggal cut-off data yang sudah ditentukan bisa selesai tepat waktu. Karena begitu pentingnya data dari sekolah untuk berbagai kebutuhan pendataan di dunia pendidikan.

Berikut ini adalah salah satu cara mengakses aplikasi Dapodik dari beberapa laptop atau komputer. Cara ini dimaksudkan dalam rangka mengerjakan input data secara bersama-sama dibantu oleh beberapa orang teman.

Buka CommandPromt (cmd) di perangkat komputer/laptop yang sudah terpasang aplikasi Dapodik.
Caranya: Tekan tombol Windows di keyboard Anda, atau tombol Start pada Taskbar pada jendelab windows yang tampil di layar monitor Anda.


Ketik CMD kemudian ENTER



Setelah tampil jendela Command Promt, ketikkan IPCONFIG untuk melihat IP ADDRESS komputer/laptop Anda.


Lihat dan catat IP ADDRESS yang tampil di layar monitor.


Buka jendela browser di komputer atau laptop lain yang akan digunakan, kemudian ketik IP ADDRESS tadi ditambah PORT yang dipakai untuk aplikasi Dapodik (5774).

Contoh: 192.168.1.19:5774


Setelah terbuka jendela aplikasi Dapodik, silahkan login seperti biasa.

CATATAN:
  1. Syaratnya semua perangkat bisa terkoneksi dengan jaringan. Pastikan wireless adapter di perangkat Anda aktif!
  2. Jika menggunakan jaringan internet, semua perangkat komputer/laptop harus tersambung dalam jaringan yang sama.
  3. Jika tidak ada jaringan internet bisa menggunakan kabel LAN atau koneksi Ad-Hoc yang bisa disetting melalui pengaturan koneksi di perangkat komputer/laptop.


Demikian tutorial singkat ini semoga dapat bermanfaat!

Kamis, 11 Agustus 2016

Contoh SK Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah



Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan mengamanatkan bahwa sekolah wajib membentuk Tim Penanggulangan Tindak Kekerasan.


Terkait tentang hal ini pula dalam aplikasi Dapodik 2016 mensyaratkan adanya kepanitiaan Sekolah Aman.

Berikut adalah contoh SK Pembentukan Tim Penanggulangan Tindak Kekerasan di Sekolah.

Panduan Pengisian KIP pada Aplikasi Dapodikdasmen 2016



Surat Edaran tentang Pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Aplikasi Dapodik



Minggu, 31 Juli 2016

Dapodik 2016


Tautan Alternatif Installer Dapodik 2016 UNDUH DISINI


Tautan Alternatif Panduan, FAQ, Infografis, dan Surat Edaran tentang Dapodik 2016



Sabtu, 23 Juli 2016

Sekolah Sasaran Kurikulum 2013 di Kota Bogor


Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 374/KEP/D/KR/2016 tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 305/KEP/D/KR/2016 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013, lampiran I bahwa sekolah-sekolah di Kota Bogor berikut ini adalah sekolah sasaran pelaksana Kurikulum 2013.

1. SD

NO.
NPSN
NAMA SEKOLAH
1
20238463
SD SEKOLAH ALAM BOGOR
2
20219978
SD AL IRSYAD ISLAMYYAH
3
20219973
SD BUDI MULIA
4
20220490
SD INSAN KAMIL
5
20219975
SD ISLAM TERPADU ALIYA
6
20238475
SDIT AL-YASMIN
7
20269475
SDIT AR ROHMANIYAH
8
20219977
SD KESATUAN
9
20219919
SD MARDI WALUYA
10
20219920
SD S MARDI YUANA
11
20219928
SD NEGERI BANGKA 3
12
20219945
SD NEGERI BANTARKEMANG 6
13
20219930
SD NEGERI BANTARJATI 5 BOGOR
14
20219932
SD NEGERI BANTARJATI 7
15
20219933
SD NEGERI BANTARJATI 8
16
20219934
SD N BANTARJATI 9
17
20220064
SD NEGERI BATUTULIS 1
18
20220068
SD NEGERI BONDONGAN 1
19
20220061
SDN BUBULAK
20
20220060
SD NEGERI CIBADAK
21
20220086
SD N CIBEUREUM 1
22
20220076
SD NEGERI CIKARET 1
23
20220077
SD NEGERI CIKARET 2
24
20220050
SD NEGERI CILENDEK TIMUR 1
25
20220025
SD NEGERI CIMAHPAR 1
26
20220011
SD NEGERI CIMANGGU
27
20220017
SD NEGERI CIPAKU 4
28
20238445
SD NEGERI CIPAKU PERUMDA
29
20220018
SD NEGERI CIPARIGI
30
20220031
SD N DEWI SARTIKA 1
31
20220046
SDN EMPANG 1
32
20220047
SDN EMPANG 2
33
20220032
SD NEGERI GENTENG
34
20220037
SD N GUNUNG GEDE
35
20220038
SD NEGERI HARJASARI I
36
20220492
SD NEGERI JULANG
37
20220488
SD NEGERI KATULAMPA 5
38
20220481
SDN KAWUNGLUWUK
39
20220513
SD NEGERI KEBON PEDES 3
40
20220509
SD NEGERI KEDUNG BADAK 4
41
20220450
SD NEGERI LAWANG GINTUNG 1
42
20220451
SD N LAWANG GINTUNG 2
43
20220457
SD NEGERI MENTENG
44
20238453
SD NEGERI OTISTA
45
20220464
SD N PABUARAN
46
20220465
SD NEGERI PAJAJARAN
47
20220466
SD N PAKUAN
48
20220580
SD N PAPANDAYAN
49
20220569
SD NEGERI POLISI 1
50
20220583
SD NEGERI POLISI 5
51
20220594
SDN PONDOK RUMPUT
52
20220596
SDN PURBASARI
53
20238457
SD NEGERI SEMPLAK 1
54
20220587
SD NEGERI SEMPLAK 2
55
20220591
SD N SINDANG BARANG 3
56
20220524
SD NEGERI SUKADAMAI 2
57
20238461
SDN SUKASARI
58
20220540
SD NEGERI TAJUR 1

2. SMP

NO.
NPSN
NAMA SEKOLAH
1
20220413
SMP BINA INSANI
2
20220426
SMP KESATUAN
3
20220367
SMP REGINA PACIS
4
20220386
SMP NEGERI 10 BOGOR
5
20220387
SMP NEGERI 11 BOGOR
6
20220388
SMP NEGERI 12 BOGOR
7
20220389
SMP NEGERI 13 BOGOR
8
20220390
SMP NEGERI 14 BOGOR
9
20220391
SMP NEGERI 15 BOGOR
10
20220392
SMP NEGERI 16
11
20220384
SMP NEGERI 17 BOGOR
12
20220383
SMP NEGERI 18 KOTA BOGOR
13
20220375
SMP NEGERI 19 BOGOR
14
20258321
SMP NEGERI 20
15
20220377
SMP NEGERI 3 BOGOR
16
20220379
SMP NEGERI 5
17
20220380
SMP NEGERI 6
18
20220381
SMP NEGERI 7 BOGOR
19
20220382
SMP NEGERI 8 BOGOR
20
20220354
SMP NEGERI 9 BOGOR
21
20220396
SMP BUDI MULIA BOGOR
22
20220401
SMP INSAN KAMIL
23
20258515
SMPIT INSANTAMA

3. SMA

NO
NPSN
NAMA SEKOLAH
1
20220341
SMAN 10 BOGOR
2
20220334
SMAN 4 BOGOR
3
20238517
SMAN 5 BOGOR
4
20220338
SMAN 9 BOGOR
5
20220352
SMAS BINA BANGSA SEJAHTERA
6
20220327
SMAS INSAN KAMIL
7
20220329
SMAS KESATUAN
8
20220321
SMAS KOSGORO
9
20220318
SMAS PGRI 3
10
20220344
SMAS RIMBA MADYA

4. SMK (Tidak Ada)

5. SLB

NO
NPSN
NAMA SEKOLAH
1
20220541
SLB ABCD SEJAHTERA
2
20238478
SLB-B TUNAS KASIH 2
3
20238479
SLB-C TUNAS KASIH 2
4
20220543
SLB B-C AL IRSYAD AL ISLAMIYYAH
5
20238476
SLB FITRIA
6
20220542
SLB-B DHARMA WANITA
7
20220544
SLB-C DHARMA WANITA KOTA BOGOR
8
20238480
SLB BC MEKAR SARI 2
9
20238477
SLB BINA MANDIRI
10
20253784
SLB MENTARI KITA

Unduh Data Lengkap DISINI

Sumber: http://dikdasmen.kemdikbud.go.id/