Terhitung bulan Juni 2013, pengajuan NUPTK baru akan diaktifkan kembali.
Berita ini berdasarkan Surat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penejaminan Mutu Pendidikan
Kemdikbud, nomor: 5168/J1/LL/2013, tangal 12 Maret 2013 ke LPMP.
Hal ini tentunya membuat gembira bagi guru yang selama ini kesulitan
mendapatkan NUPTK, baik guru yang berstatus PNS, GTY,maupun GTT. Berita
buruknya, kabarnya pengajuan NUPTK baru ini hanya berlaku bagi PNS.
Namun kita tunggu saja, semoga pengajuan NUPTK baru ini tidak hanya bagi
PNS saja, akan tetapi juga berlaku bagi GTT maupun GTY.
BERIKUT SURAT EDARAN TENTANG NUPTK BARU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar Anda!