Kami sangat menghargai Anda jika mengutip konten blog ini dengan menyebutkan sumbernya.

Minggu, 05 Januari 2014

UN SD Dihapus, Otonomi Khusus Diberikan ke Daerah


Metrotvnews.com, Jakarta: Tahun depan, Ujian Nasional tingkat Sekolah Dasar akan mulai dihapus. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaa Nomor 102 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolah Dasar/Madrasah pada SD/MI/SDLB/Paket A/ULA.

"Tahun ini ditetapkan sudah tidak ada lagi namanya ujian nasional untuk SD. Ini sesuai dengan Permenkebu nomor 102 tahun 2013, sebagai gantinya akan diselenggarakan Ujian Sekolah Dasar, kalau Madrasah Ibtidayah ya namanya Ujian Madrasah," jelas Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Pusat Sujadiyono kepada wartawan (22/12).

Sebagai ganti ditiadakannya Ujian Nasional, pemerintah akan menyelenggarakan Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) sebagai salah satu acuan untuk menentukan kelulusan siswa, pemetaan mutu sistem pendidikan, pembinaan siswa dan dasar seleksi masuk SMP atau Madrasah Tsanawiyah.

"Bedanya UN dengan US (Ujian Sekolah), sekarang masing-masing daerah diberi otonomi khusus dalam membuat soal, termasuk juga dalam hal pengadaan dan pendistribusian soal. Ini juga sebagai antisipasi kekacauan distribusi soal seperti kasus yang kemarin," jelas pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN Menteng 02 (SD Obama) ini.

Menurut Sujadiyono, dengan sistem ujian sekolah, maka para siswa SD akan diuji dalam tiga mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA, dengan perincian sebanyak 25 persen soal dikirim dari pusat, sisanya 75 persen akan dibuat oleh Provinsi. Selebihnya di luar ketiga mata pelajaran tersebut, sekolah masing-masing yang akan membuat soalnya.

"Untuk pemetaan mutu, tiga mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, IPA, Matematika sebanyak 25 % soal dari pusat, sisanya provinsi yang membuat soal. Ketiga mata pelajaran ini juga yang akan dipakai untuk masuk seleksi SMP," ungkap Sujadiyono.

Lanjut dia, meski dijadikan acuan masuk SMP, namun kelulusan siswa tidak serta merta hanya dinilai dari Ujian Sekolah tersebut. Prestasi siswa selama enam tahun belajar juga akan dijadikan bahan pertimbangan untuk meluluskan siswa.

"Syarat kelulusan siswa SD yang menentukan nanti sekolah. Selain lulus US, syarat nilai minimal baik di rapot dari kelas 1 sampai kelas 6 menjadi pertimbangan juga," tutur Sujadiyono.

Menurut rencana, sistem Ujian Sekolah  yang baru pertama kali diterapkan tahun 2014 mendatang sedianya akan dilaksanakan sekitar tanggal 19 hingga 21 Mei 2014.

"Ujian Sekolahnya sekitar tanggal 19 Mei. Nanti berurutan setelah April Pemilu, lalu UN SMA, lalu UN SMP tanggal 5-8 Mei baru kemudian US SD."(Vera Triyani)

Editor: Willy Haryono

Sumber: http://www.metrotvnews.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar Anda!