Kami sangat menghargai Anda jika mengutip konten blog ini dengan menyebutkan sumbernya.

Senin, 23 Maret 2015

P2TK Dikdas Buka Loket Layanan Tunjangan Sertifikasi

DIRESMIKAN: Dirjen Dikdas Kemendikbud Hamis Muhammad (dua dari kanan) menandatangani prasasti peresmian Unit Pelayanan P2TK Dikdas di Gedung C Kemendikbud, Jakarta, Rabu (12/3/2014) 
JAKARTA - Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Pendidikan Dasar Kemendikbud membuka loket layanan untuk melayani para guru yang mengalami kesulitan dalam mengakses informasi soal tunjangan sertifikasi. Baik kesulitan dalam mengakses Data Pokok Pendidik (Dapodik) maupun untuk mengetahui status tunjangan sertifikasi yang akan mereka terima.
“Teman-teman di daerah itu kadang kesulitan dalam mengakses informasi. Mulai dari pengurusan tunjangan, angka kredit, inpassing, dan berbagai hal lain yang berhubungan dengan kelengkapan persyaratan. Makanya, kami siapkan loket layanan khusus bagi mereka,” urai Dirjen Dikdas Hamid Muhammad usai meresmikan Unit Pelayanan P2TK Dikdas di Gedung C Kemendikbud, Jakarta, Rabu (12/3/2014).
Melalui unit pelayanan khusus itu, dirinya berharap guru bisa menjadi lebih nyaman dan terakomodir berbagai keluhannya. Umumnya, berbagai keluhan yang datang itu, antara lain merasa sudah mengakses secara online, tapi ketika memasukan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan password, data tidak bisa terakses dengan baik.
“Bisa karena servernya yang sedang down karena faktor teknis, atau bisa juga karena para guru seakan tidak sabar, sehingga meng-klik berkali-kali yang berakibat justru aksesnya down. Biasanya itu bisa membuat guru di daerah panik dan mengeluh,” ujar Hamid.
Kalau sudah begitu, biasanya mereka akan datang ke Jakarta untuk menanyakan hal itu. Sebelumnya, mereka harus menunggu di tempat-tempat yang tidak semestinya. Dengan adanya ruang unit pelayanan dengan 13 loket yang siap melayani, Hamid berharap bisa memberikan pelayanan maksimal. (sic)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar Anda!