Kami sangat menghargai Anda jika mengutip konten blog ini dengan menyebutkan sumbernya.

Selasa, 23 Juni 2015

Juknis Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2015/2016

Sehubungan dengan telah diterbitkannya surat edaran Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2380/H/TU/2015
Tentang: Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2014/2015
dan telah diterbitkannya Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 028/H/EP/2015
Tentang: Bentuk, Spesifikasi, dan Pencetakan Blanko Ijazah pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2014/2015

Pengisian rentang nilai dan digit di belakang koma untuk Nilai Rata--rata Rapor, Nilai Ujian Sekolah, dan Nilai Sekolah di SD dan SDLB ditentukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar Anda!