Kami sangat menghargai Anda jika mengutip konten blog ini dengan menyebutkan sumbernya.

Kamis, 04 Juni 2015

Syarat Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2015/2016


A.      Persyaratan Calon Peserta Jenjang SMP
  1. Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 13 Juli 2015;
  2. Memiliki STTB asli atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal (apabila STTB asli belum ada);
  3. Memiliki SHUS asli atau SHUS sementara yang di keluarkan oleh sekolah asal (apabila SHUS asli belum ada);
  4. Memiliki Rapor asli;
  5. Calon Peserta Didik lulusan sebelum tahun 2014/2015 dapat mendaftar. Apabila diterima maka pada saat daftar ulang harus melengkapi  dokumen berupa   Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Tidak Sedang Bersekolah (SKTB) dari Kelurahan setempat.

B.      Persyaratan Calon Peserta Jenjang SMA
  1. Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 13 Juli 2015;
  2. Memiliki STTB asli atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal (apabila STTB asli belum ada);
  3. Memiliki SHUN asli atau SHUN sementara yang di keluarkan oleh sekolah asal (apabila SHUN asli belum ada);
  4. Memiliki Rapor asli;
  5. Calon Peserta Didik lulusan sebelum tahun 2014/2015 dapat mendaftar. Apabila diterima maka pada saat daftar ulang harus melengkapi  dokumen berupa   Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Tidak Sedang Bersekolah (SKTB) dari Kelurahan setempat.

C.      Persyaratan Calon Peserta Jenjang SMK
  1. Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 13 Juli 2015;
  2. Memiliki STTB asli atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal (apabila STTB asli belum ada);
  3. Memiliki SHUN asli atau SHUN sementara yang di keluarkan oleh sekolah asal (apabila SHUN asli belum ada);
  4. Untuk Bidang Studi Keahlian Teknologi dan Rekayasa, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pariwisata serta Kompetensi Keahlian Pemasaran, tidak buta warna;
  5. Untuk calon peserta didik baru kompetensi keahlian Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Pemasaran, Akomodasi Perhotelan dan Tata Boga memiliki tinggi badan minimal : pria 158 cm, dan wanita 153 cm;
  6. Calon Peserta Didik lulusan sebelum tahun 2014/2015 dapat mendaftar. Apabila diterima maka pada saat daftar ulang harus melengkapi  dokumen berupa   Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Tidak Sedang Bersekolah (SKTB) dari Kelurahan setempat



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar Anda!