Kami sangat menghargai Anda jika mengutip konten blog ini dengan menyebutkan sumbernya.

Senin, 12 Oktober 2015

PWI Kota Bogor Sosialisasikan KEJ di Depan Guru dan Kepala Sekolah


Untuk memberikan ilmu pengetahuan dan menambah wawasan dibidang Jurnalistik serta mendukung Program Pendidikan Nasional, Khusunya mensukseskan Program Pendidikan di Kota Bogor.
Maka PWI Kota Bogor, mengadakan kegiatan Sosialisasi Undang-udang Pokok Pers Nomor 40, Tahun 1999  bagi Guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Kejuruan (SMK) dan juga SMP, SMA PGRI  se-Kota Bogor dengan Tema “Sosialisasi Undang-Undang Pers Dan Etika Kewartawanan”.
Adapun acara ini dilaksanakan di gedung kemuning gading lantai satu jl Kapt. Muslihat (10-10-2015).
Acara di buka langsung oleh, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Edgar Suratman, pada Kesempatan ini Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Edgar Suratman mengatakan terkait tanggapannya dengan sosialisasi UU Pers no 40  ini, dirinya meyambut dengan positip kegiatan yang diadakan Oleh pihak PWI Kota Bogor.
“Saya mendukung dengan positip agar kepala sekolah tidak perlu lagi takut saat awak media akan meminta konfirmasi disekolah” Tutur Edgar.
Dengan adanya acara ini maka guru-guru dan kepala sekolah bisa memahami apa tugas pokok dari wartawan,seperti hak penyiaran dan keterbukaan publik sehingga antara wartawan dengan guru-guru dan kepala sekolah bisa terjalin harmonisasi kemitraan,ujarnya.
“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini kita dapat menjalin kerjasama yang baik seperti halnya didaerah lain,”pungkasnya.

1 komentar:

  1. Semoga bukan hanya kerjasama "bisnis" melainkan juga dapat meningkatkan profesionalisme di masing-masing pihak.

    Tidak ada lagi praktek plagiarism dari oknum wartawan. Tidak ada lagi oknum wartawan yang "memeras" narasumber.

    BalasHapus

Silahkan tinggalkan komentar Anda!