Kami sangat menghargai Anda jika mengutip konten blog ini dengan menyebutkan sumbernya.

Jumat, 12 Juli 2013

Jadwal Tes CPNS untuk Tenaga Honorer Kategori II Bergeser ke September

Pelaksanana tes secara tertulis bagi tenaga honorer Kategori II (K.II) atau tenaga honorer yang gaji/pendapatannya tidak melalui APBD/APBN untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang semula akan dilaksanakan pada Juni/Juli 2013 ini digeser menjadi September 2013 mendatang.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tasdik Kinanto di Jakarta, pekan lalu mengemukakan, Pergeseran jadual tersebut menurut Tasdik karena anggaran belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. “Di samping itu, uji publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer K.II oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah Daerah belum selesai,” imbuh Tasdik.

Tenaga honorer kategori II (K.II) adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005, dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, serta usianya sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.

Berdasarkan data yang ada pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) jumlah  tenaga honorer K.II secara keseluruhan per 13 Mei 2013 adalah 559.891 orang, terdiri dari 500.168 orang bekerja di instansi Daerah dan 59.723 orang bekerja di instansi Pusat.  

Menurut Sekretaris Menteri PAN-RB Tasdik Kinanto, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012 penyelesaian tenaga honorer Kategori II (K.II) dilakukan melalui tes secara tertulis dengan sesama tenaga honorer selama satu kali. Adapun Proses pengangkatannya akan dilakukan selama dua tahun yaitu tahun 2013 dan 2014.

Untuk tes kompetensi dasar (TKD), materinya  terdiri dari wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi. Sedangkan untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan, ditambah dengan dan tes kompetensi bidang.
 
Jadwal Penanganan Tenaga Honorer K2
No.
Kegiatan
Penanggung Jawab
Waktu
I
Penyusunan Listing Tenaga Honorer K2


1.
BKN menerima daftar nama tenaga honorer K2 sesuai dengan SE Kementerian PANRB nomor 3 tahun 2012
BKN
Juni 2012
2.
Penyusunan listing data tenaga honorer per instansi (nama, tanggal lahir, jabatan, pendidikan unit kerja) oleh BKN
BKN
November 2012
3.
Penyampaian listing data tenaga honorer K2 kepada kantor regional BKN
BKN
Desember 2012
4.
Penyampaian listing data tenaga honorer K2 kepada PPK pusat dan daerah, dan setelah 7 hari harus mengumumkan
BKN/Kanreg BKN
20 Maret 2013
5.
PPK mengumumkan listing data tenaga honorer K2 melalui pengumuman/media cetak/media online selama 7 hari setelah menerima daftar dari BKN
Instansi
27 Maret-2 April 2013
6.
PPK melakukan penelitian dan pemeriksaan apabila ada sanggahan/pengaduan/keberatan dari hasil pemeriksaan. Tanggapan atas pengaduan disampaikan paling lambat 30 hari sejak pengumuman dan menyampaikan hasilnya kepada Ka. BKN
Instansi
1 April-1 Mei 2013
7.
Ka. BKN menyusun listing data tenaga honorer K2 sebagai peserta tes kepada PPK
BKN
Juni-Juli 2013
8.
Penyampaian kembali listing tenaga honorer K2 sebagai peserta tes kepada PPK
BKN
Agustus 2013

II

Pelaksanaan Tes


1.
Pelaksanaan ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang



a. Persiapan



1) Pembentukan panitia seleksi CPNS instansi dan nasional
Kementerian PANRB, BKN dan Instansi
April-Mei 2013

2) Sosialisasi rencana seleksi tenaga honorer K2 secara nasional
Kementerian PANRB dan BKN
Maret-Mei 2013

3) Penyusunan rencana anggaran pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2 tahun 2013 oleh instansi dan Panselnas
Kementerian PANRB, BKNdan Instansi
Desember, surat ke Menteri Keuangan Desember 2012 dan 25 Januari 2013

4) Finalisasi anggaran tenaga honorer K2
Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB
Akhir Mei 2013

5) Penyusunan dan penetapan kebijakan pengadaan CPNS tahun 2013
Menteri PANRB
Juni 2013

6) Pembuatan master soal dan format LJK ujian kompetensi dasar
Konsorsium
Juni-Juli 2013

7) Pencetakan LJK dan soal ujian kompetensi dasar dan pendistribusian ke Instansi
Konsorsium
Agustus 2013

8) Pembuatan formulir pendaftaran dan tanda pengenal peserta ujian
Instansi
Agustus 2013

9) Pembuatan buku petunjuk/taat tertib ujian
Konsorsium dan Instansi
Agustus 2013

10) Penentuan jadwal dan tempat pelaksanaan ujian kompetensi dasar
Menteri PANRB, Konsorsium, dan Instansi
Agustus 2013


b. Proses Seleksi Administrasi




1) Proses penomoran peserta seleksi dan pencetakan kartu tanda peserta ujian
Instansi
Agustus 2013

2) Pembuatan surat undangan/pengumuman pelaksanaan seleksi sesuai listing tenaga honorer K2
Instansi
Agustus 2013

Penetapan passing grade tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang
Menteri PANRB berdasarkan pertimbangan Konsorsium (tes kompetensi dasar), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Budaya, BKN (tes kompetensi bidang)
September 2013

 c. Pelaksanaan Ujian:

  

1) Kompetensi dasar dan kompetensi bidang untuk tenaga pelayanan dasar (guru, tenaga kesehatan) pada hari yang sama
2) Kompetensi dasar dan bidang (Administrasi Umum/ADMUM untuk tenaga administrasi dan penyuluh) pada hari yang sama
·         Konsorsium, Panselnas, untuk tes kompetensi dasar
·         Kementerian Kesehatan untuk tes bidang kesehatan
·         Kementerian Pendidikan dan Budaya untuk tes bidang guru
·         BKN untuk tes bidang ADMUM
September 2013

3) Pengolahan LJK hasil ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang
Konsorsium
September-Oktober 2013

4) Penyampaian hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang oleh Konsorsium yang ditandatangani Konsorsium dan Panselnas
PPanselnas, Konsorsium, dan Instansi
Oktober 2013

5) Pengumuman hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan bidang dalam website www.bkn.go.id
Kepala BKN dan Instansi
Oktober 2013

6) Penyusunan pertimbangan teknis tenaga honorer K2 yang lulus ujian kompetensi dasar dan ujian kompetensi bidang oleh Kepala BKN
Kepala BKN
Oktober 2013

7) Pengumuman kelulusan CPNS berdasarkan kompetensi dasar dan bidang
Instansi
November 2013
3.
Penetapan formasi dan penempatan tenaga honorer K2 per instansi secara nasional berdasarkan pertimbangan Kepala BKN
Menteri PANRB
November 2013
4.
Pemberkasan dari instansi untuk usul penetapan NIP CPNS
Instansi
Desember 2013
5.
Penetapan NIP CPNS dari tenaga honorer K2
BKN
Desember 2013
6.
Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2
Kementerian PANRB dan BKN
Desember 2013

7.
Penyampaian NIP kepada Instansi
BKN
Desember 2013
8.
Penetapan SK CPNS
Instansi
Januari 2014

(HUMAS KEMENPAN-RB/ES)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar Anda!